GARUT—INDOTIPIKOR.COM—KILAS INFO—02-05-2026–Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026.
‘Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani’ – Ki Hajar Dewantara.
Mari terus nyalakan pelita ilmu, karena pendidikan adalah jalan pulang menuju Indonesia yang merdeka seutuhnya.
Terima kasih untuk semua guru. Yang sabar ngajarin baca, yang rela begadang koreksi, yang tetap percaya sama muridnya meski nilainya merah.
Selamat Hardiknas. Jasamu tak akan habis ditulis di papan tulis dunia.
Pendidikan bukan cuma soal nilai di rapor. Tapi soal berani mimpi, berani gagal, berani bangkit lagi.
Selamat Hardiknas! Terus belajar, terus bertumbuh. Karena masa depan Indonesia ada di tangan yang mau buka buku hari ini.
Didiklah anak-anak kita dengan cinta, tuntunlah dengan teladan.
Sekolah bisa saja libur, tapi belajar tak boleh usai.
Dari laku, dari buku, dari guru bernama kehidupan.
Selamat Hari Pendidikan Nasional. Merdeka belajar!
Di Hari Pendidikan Nasional ini, mari kita teguhkan komitmen: mencerdaskan kehidupan bangsa bukan sekadar slogan, tapi kerja nyata. Dari ruang kelas sampai ruang keluarga. Selamat Hardiknas 2026.
CIAMIS,––INDOTIPIKOR.COM— Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Kabupaten Ciamis menjadi momentum penting bagi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya untuk menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, pelecehan seksual, dan bullying.
Bupati Herdiat bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2026 yang digelar di halaman Pendopo Bupati Ciamis (02/05). Upacara tersebut diikuti oleh unsur TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta para pelajar dari berbagai sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Herdiat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait Hari Otonomi Daerah ke-30 serta amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti dalam rangka Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026.
Namun di luar amanat resmi tersebut, Bupati Herdiat secara khusus menyoroti kondisi kekerasan dan pelecehan seksual serta bullying terhadap anak-anak di Kabupaten Ciamis yang menurutnya masih cukup tinggi dan sangat memprihatinkan.
Ia menyampaikan bahwa berbagai kasus tersebut saat ini terjadi di sejumlah sekolah, baik negeri maupun swasta. Karena itu, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada guru atau tenaga pendidik semata.
“Saya berharap bukan hanya tugas dan perhatian bapak ibu unsur pendidik atau guru saja, tetapi ini adalah tanggung jawab kita semua, seluruh masyarakat Ciamis, para sesepuh, tokoh masyarakat, tokoh agama mempunyai tanggung jawab yang sama di dalam hal ini,” tegas Herdiat.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus turut berperan aktif dalam menjaga anak-anak agar terhindar dari kekerasan fisik, pelecehan seksual, maupun tindakan bullying yang dapat berdampak buruk bagi masa depan mereka.
“Jaga anak-anak kita, hindari kekerasan dan pelecehan seksual serta bullying yang kondisinya sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Selain itu, Herdiat juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara anak dengan orang tua maupun guru. Ia berharap para orang tua dan tenaga pendidik mampu menciptakan ruang aman bagi anak-anak untuk bercerita dan menyampaikan apa yang mereka alami.
“Saya berpesan bapak ibu harus benar-benar mampu menjaga dan mengajak anak-anak kita untuk selalu berkomunikasi, sehingga anak-anak bisa selalu curhat atau sharing baik pada orang tua maupun gurunya dari apa yang dialami dan dilakukan, sehingga hal negatif tersebut betul-betul teratasi dan anak-anak kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya.
Melalui peringatan Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah ini, Bupati Herdiat berharap seluruh pihak dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan demi terwujudnya generasi Ciamis yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Jakarta —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Komitmen menjaga marwah peradilan kembali ditegaskan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA). Mengacu pada Pengumuman Hukuman Disiplin Nomor 2295/BP/PENG.KP.8.2/IV/2026, sepanjang April 2026 tren penjatuhan sanksi disiplin terhadap aparatur peradilan meningkat, sebagai sinyal langkah tegas MA dalam menindak setiap pelanggaran di lingkungan peradilan.
Peningkatan tersebut dinilai sebagai cerminan dari penguatan fungsi pengawasan internal di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bawas MA tidak lagi memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin, baik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun pegawai.
“Badan Pengawasan MA mengumumkan penjatuhan sanksi/hukuman disiplin di lingkungan MA dan badan peradilan dibawahnya pasa periode April 2026,” Kutip bunyi Pengumuman yang diterbitkan Bawas MA.
Data yang diterima Dandapala menunjukkan, sepanjang periode Januari hingga April 2026, terdapat 37 aparatur peradilan yang dijatuhi sanksi disiplin.
Namun menariknya, bulan April 2026 menyumbang 28 orang yang terkena hukuman disiplin, atau lebih dari 75 persen dari total penjatuhan sanksi.
Jika dirinci berdasarkan jabatan, sanksi tersebut dijatuhkan kepada berbagai level aparatur, mulai dari unsur Hakim hingga pegawai. Secara keseluruhan, terdiri dari 24 hakim, 7 hakim ad hoc, 1 panitera, 3 panitera pengganti, 1 jurusita, dan 1 pelaksana.
Khusus pada April 2026, sanksi dijatuhkan kepada 19 hakim, 7 hakim ad hoc, 1 panitera, dan 1 panitera pengganti, sebagaimana data dalam lampiran surat.
Penjatuhan sanksi ini bervariasi, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sementara pada April 2026 tercatat 4 sanksi berat, 7 sanksi sedang, dan 17 sanksi ringan. Sementara secara kumulatif tahunan, terdapat 10 sanksi berat, 7 sanksi sedang, dan 20 sanksi ringan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sanksi disiplin yang dijatuhkan pada 2026 ini mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari pimpinan pengadilan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga pegawai pelaksana di lingkungan peradilan.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Bawas MA tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga penindakan sebagai instrumen penting dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Selain itu, peningkatan jumlah penjatuhan sanksi juga menunjukkan bahwa sistem pengawasan semakin responsif dan efektif dalam mendeteksi serta menindak pelanggaran yang sebelumnya mungkin luput dari perhatian.
Tim Dandapala – Dandapala Contributor
Sabtu, 02 Mei 2026
Bandar Lampung, –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—— Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang, Roki Panjaitan, S.H., resmi memasuki masa purnabakti setelah mengabdi selama 41 tahun di dunia peradilan. Upacara wisuda purnabakti yang digelar di Tanjung Karang ini berlangsung khidmat dan penuh haru.
Prosesi puncak berlangsung dengan penanggalan kalung dan tanda jabatan hakim, yang kemudian diserahkan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Agung memberikan apresiasi atas pengabdian Roki Panjaitan lebih dari 41 tahun pengabdiannya sebagai hakim dan pimpinan pengadilan dengan integritas, ketegasan, dan profesionalitas yang tinggi. Ia juga menyampaikan perjalanan karier Roki Panjaitan yang mencapai puncaknya dalam empat tahun terakhir, saat dipercaya memimpin tiga pengadilan tingkat banding secara berturut-turut, yakni sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, hingga menutup masa baktinya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa perjalanan karier Roki Panjaitan sejak awal sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor hingga purna tugas mencerminkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan keadilan. “Jabatan hanyalah sarana untuk berbuat kebaikan, sementara yang akan dikenang adalah integritas, manfaat, dan jasa yang ditinggalkan”, Pesan Ketua Mahkamah Agung pada acara tersebut.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Roki Panjaitan, serta ucapan terima kasih kepada keluarga, khususnya istri yang setia mendampingi selama masa tugas.
“Acara wisuda purna bakti ini menjadi momentum refleksi bahwa pengabdian tidak berhenti setelah masa dinas berakhir, melainkan terus berlanjut dalam kehidupan bermasyarakat”, Lanjut Ketua Mahkamah Agung dalam pidatonya.
Profil Roki Panjaitan
Lahir di Balige pada 30 April 1959, Roki Panjaitan tumbuh sebagai pribadi yang dikenal tegas, berintegritas, dan penuh dedikasi dalam mengemban amanah. Pendidikan dasarnya ditempuh di Parulian Medan dan diselesaikan pada tahun 1972, kemudian melanjutkan ke SLTP Negeri 3 Medan dan lulus pada tahun 1975. Pendidikan menengah atas diselesaikan di SLTA Negeri 5 Medan pada tahun 1979. Semangatnya dalam bidang hukum membawanya menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, yang berhasil diselesaikan pada tahun 1984. Sebagai bentuk penguatan wawasan kebangsaan dan kepemimpinan, ia juga mengikuti pendidikan di Lemhannas angkatan 49, tepatnya pada tahun 2013.
Kariernya di dunia peradilan dimulai ketika ia diangkat sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Bogor pada tahun 1985. Empat tahun kemudian, pada 1989, ia resmi diangkat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Bengkalis. Dedikasinya dalam menegakkan hukum membawanya mengemban tugas di berbagai daerah, termasuk sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Sintang pada tahun 1995. Sebelumnya, ia juga pernah bertugas di Pengadilan Negeri Cibinong pada tahun 1988, yang semakin memperkaya pengalaman yudisialnya.
Kariernya terus berkembang dengan penugasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2002. Kemudian pada tahun 2006, ia dipercaya bertugas di Mahkamah Agung sebagai Hakim Yustisial. Setahun berikutnya, pada 2007, ia menjabat sebagai Asisten Koordinator di Mahkamah Agung, menunjukkan kepercayaan institusi terhadap kapasitas dan integritasnya.
Pada tahun 2008, ia diangkat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, yang kemudian dilanjutkan dengan penugasan sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta pada tahun 2010. Kiprahnya di bidang teknis yudisial semakin menonjol ketika pada tahun 2014 ia dipercaya sebagai Panitera Muda Pidana Khusus di Mahkamah Agung.
Memasuki jenjang kepemimpinan, pada tahun 2019 ia diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, yang kemudian dilanjutkan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada tahun 2020. Dedikasi dan kepemimpinannya terus diakui dengan penugasan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau pada tahun 2021.
Puncak kariernya di bidang kepemimpinan peradilan ditandai dengan pengangkatannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo pada tahun 2022, kemudian sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah pada tahun 2023. Pada tahun 2025, ia kembali dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Sepanjang perjalanan kariernya, Roki Panjaitan dikenal sebagai sosok teladan yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki integritas yang tidak tergoyahkan serta dedikasi yang tinggi terhadap institusi peradilan. Ia menjadi inspirasi bagi banyak generasi penerus, tidak hanya melalui jabatan yang diembannya, tetapi juga melalui keteladanan, bimbingan, dan komitmennya dalam membuka jalan bagi lahirnya hakim-hakim yang berintegritas di masa depan.
M. Nurulloh Jarmoko – Dandapala Contributor
Sabtu, 02 Mei 2026
JABAR—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMPROV JABAR—Kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendadak jadi perbincangan. Warga kini tak bisa sembarangan menebang atau memangkas pohon di sepanjang jalan provinsi tanpa izin resmi dari Gubernur.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 46.KH.06.03/ASDA EKBANG yang diterbitkan melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat pada 4 April 2026. Isinya tegas: tidak ada lagi pemangkasan atau penebangan tanpa prosedur.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, Luthfi Firdaus, menjelaskan bahwa izin harus diajukan terlebih dahulu. Bahkan dalam kondisi darurat sekalipun, hasil penanganan wajib dilaporkan ke Gubernur setelahnya.
Kebijakan ini langsung memicu reaksi publik. Pasalnya, sejumlah ruas jalan utama di Bandung masuk dalam kategori jalan provinsi, termasuk Jalan Pajajaran, Setiabudi, hingga Buah Batu.
Meski terdengar ketat, pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Pepohonan di pinggir jalan dinilai memiliki peran besar dalam menjaga kualitas udara dan kenyamanan kota.
Pemkot Bandung sendiri menyambut baik aturan ini. Mereka menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya menjaga ruang terbuka hijau yang semakin terancam di kawasan perkotaan.
Ke depan, masyarakat diminta lebih sadar dan tidak sembarangan melakukan penebangan. Sebab, kini urusan pohon bukan lagi sekadar kebutuhan pribadi, tapi bagian dari kebijakan besar menjaga lingkungan.
JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KORPS POLRI—Dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., hadir langsung di tengah kegiatan aksi untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan para peserta aksi berjalan dengan optimal. Kehadiran personel kesehatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kondisi kesehatan seluruh pihak yang berada di lokasi kegiatan.
Pelayanan kesehatan yang disiagakan meliputi pemeriksaan medis ringan, pemberian obat-obatan, hingga penanganan cepat bagi peserta aksi maupun petugas yang mengalami kelelahan saat kegiatan berlangsung. Dengan pendekatan humanis, jajaran kepolisian berupaya memberikan rasa aman dan nyaman selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Diharapkan seluruh rangkaian aksi May Day dapat berlangsung tertib, damai, dan penuh rasa saling menghormati.
Jakarta –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—– Ketua Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA), Syamsul Bahri, mendorong peningkatan kualitas pelayanan hubungan masyarakat (Humas) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya agar lebih baik, inovatif, serta responsif terhadap kebutuhan publik.
Pesan tersebut disampaikan dalam acara Halalbihalal dan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar pada Rabu (29/4) di Command Centre Lantai 2 MA Tower.
Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan MA, Ketua Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) Irfan Kamil, serta Ketua Bidang Hukum dan HAM Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang juga Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), Barent Siagian.
Dalam forum tersebut, para tokoh media menekankan pentingnya transparansi, kredibilitas, dan komunikasi publik yang efektif dalam mendukung kinerja lembaga peradilan.
Syamsul Bahri menegaskan bahwa integritas tetap menjadi fondasi utama yang harus dijaga oleh seluruh aparatur peradilan. Menurutnya, komitmen terhadap integritas merupakan kunci dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Selain itu, ia menyoroti peran strategis Humas yang tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi yang proaktif antara lembaga peradilan dan masyarakat.
Humas diharapkan mampu menghadirkan keterbukaan informasi, memberikan edukasi hukum kepada publik, serta responsif terhadap berbagai isu yang berkembang.
“Humas harus mampu memberikan klarifikasi yang cepat, akurat, dan terukur terhadap dinamika hukum di masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua FORSIMEMA, forum ini juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan media sebagai mitra strategis.
Syamsul menggarisbawahi, keterbukaan informasi dinilai akan membantu media menyajikan pemberitaan yang berimbang dan akurat, sekaligus meminimalisasi potensi misinformasi.
“Dalam konteks transformasi digital, peradilan juga didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan berbagai platform, seperti situs resmi dan media sosial, guna memperluas akses informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, sambung Symasul Bahri, bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Humas menjadi perhatian penting.
“Petugas Humas diharapkan memiliki kompetensi dalam komunikasi publik, manajemen krisis, serta literasi digital agar mampu menjalankan fungsi secara profesional,” ucapnya.
Forum ini menegaskan bahwa peradilan yang bersih dan berintegritas harus diiringi dengan pelayanan informasi yang terbuka dan inklusif.
“Dengan penguatan peran Humas, MA dan seluruh jajaran peradilan diharapkan dapat menunjukkan komitmen transparansi secara lebih nyata kepada masyarakat,” pungkas Syamsul Bahri. (Red/Mh/Foto: Ist.)
Manokwari Utara –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI–– Dalam upaya membangun generasi muda dari bahaya narkoba sejak usia dini, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari pmenggelar kegiatan penyuluhan narkoba di SD Inpres 62 Asai. Kegiatan ini menjadi bagian dari program non-fisik TMMD yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelajar terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika. Jumat (1/5/2026)
Mayor Inf. Arif Suwito sebagai narasumber memberikan warna tersendiri dalam penyampaian materi yang edukatif dan penuh motivasi kepada para siswa.
Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga dari pengaruh negatif, khususnya narkoba yang dapat merusak masa depan. Ia juga mengajak para guru untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, ” tegasnya.
Sementara itu, Melkianus Wabia, S. Pd. Kepala Sekolah SD 62 Asai, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan ini sangat penting dalam membentuk karakter siswa sejak usia dini agar lebih waspada dan memiliki komitmen kuat untuk menjauhi narkoba. (Pendim 1801)
INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—-PA Sungai Raya raih penghargaan KPPN Pontianak atas kinerja pengelolaan keuangan 2025, tegaskan komitmen transparansi dan digitalisasi layanan.
Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak dalam acara Stakeholder Day. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja (satker) mitra yang menunjukkan kedisiplinan, kepatuhan, serta inovasi tinggi dalam pengelolaan keuangan negara sepanjang tahun 2025.
Piagam penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris PA Sungai Raya, Galih Triatmojo, S.E., M.M., yang hadir mewakili satuan kerja dalam acara tersebut.
Dalam keterangannya, Galih Triatmojo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh tim pengelola keuangan PA Sungai Raya atas kerja keras dan dedikasi mereka.
“Prestasi ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen seluruh pihak di PA Sungai Raya dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi di masa mendatang, terutama dalam mendukung sistem pembayaran digital Digipay yang menjadi standar modernisasi pengelolaan keuangan saat ini,” ujarnya.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen PA Sungai Raya dalam mendukung program modernisasi pengelolaan keuangan negara serta memperkuat peran peradilan agama sebagai institusi yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—PA Tembilahan gandeng BPS dan Dishub untuk perkuat data dan layanan publik, dorong sinergi lintas sektor menuju tata kelola efektif.
Pengadilan Agama Tembilahan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat akurasi data dan koordinasi lintas sektor.
Upaya tersebut dilakukan dengan menjalin sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (29/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung keterpaduan data serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
PA Tembilahan berharap dapat terwujud pertukaran informasi yang lebih efektif melalui kerjasama ini.
Terutama terkait informasi menyangkut penyediaan data statistik yang akurat.
Data statistik yang akurat tersebut berfungsi untuk dimanfaatkan dalam dalam perencanaan serta evaluasi kinerja instansi.
Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas instansi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Syafruddin menilai Sinergi dengan BPS merupakan langkah strategis dalam mendukung kebutuhan data yang valid dan terpercaya.
Sementara itu, Syafruddin berharap kerja sama dengan Dishub diharapkan dapat menunjang kelancaran akses serta mobilitas pelayanan kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komunikasi antar lembaga sehingga setiap program kerja dapat berjalan selaras dan saling mendukung.
Melalui sinergi yang terjalin, Pengadilan Agama Tembilahan optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas kelembagaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, khususnya di wilayah Tembilahan dan sekitarnya.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews