Jumat, Oktober 2, 2026
Beranda POLRI Informasi Terbaru” Prabowo Usulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri, Komisi...

Informasi Terbaru” Prabowo Usulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri, Komisi III DPR Beri Persetujuan.

0
29

JAKARTA ––INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS PRESIDEN RI— Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Setelah proses tersebut, Komisi III DPR RI memberikan persetujuan terhadap pencalonan Suyudi sebagai Kapolri. Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan dalam rapat Komisi III DPR RI.
Usulan pergantian Kapolri merupakan bagian dari mekanisme ketatanegaraan yang melibatkan Presiden dan DPR RI. Setelah tahapan di DPR, proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Suyudi merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman di berbagai bidang penugasan kepolisian dan saat ini memimpin BNN.
Pergantian pimpinan Polri menjadi salah satu agenda penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan, penegakan hukum, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

DPR menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri, untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prosesi penggantian Kapolri ini berlangsung mendadak dan cepat.
Proses penggantian ini dimulai di Komisi III DPR. Semula, dalam jadwal agenda DPR, pagi ini (1/10/2026), Komisi III DPR akan menggelar rapat membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, agenda rapat tersebut kemudian diubah menjadi uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Sebelum rapat dimulai, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bersama sejumlah pimpinan DPR, memasuki ruangan rapat Komisi III DPR bersama Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto. Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
“DPR sudah mendapatkan Surpres (Surat Presiden) dari Presiden Prabowo Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat membuka rapat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Setelah menerima Surpres tersebut, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan meminta Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan Suyudi sebagai calon Kapolri.
Suyudi pun diberi kesempatan untuk menyampaikan selama sekitar 10 menit visi dan misinya sebagai Kapolri. Setelah itu, tidak ada tanya jawab anggota Komisi III DPR dengan calon Kapolri sebagaimana lazimnya terjadi dalam penggantian Kapolri sebelumnya. Komisi III DPR langsung menyetujui secara aklamasi, Suyudi sebagai Kapolri. Tidak ada yang menyampaikan keberatan di antara anggota.

RED

TRIONO BANDUNG—GARENG SULAEMAN