Minggu, Juli 19, 2026
Beranda MAHKAMAH AGUNG RI Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Muchlis, menegaskan bahwa keramahan dan...

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Muchlis, menegaskan bahwa keramahan dan ketulusan aparatur dalam melayani masyarakat merupakan wujud nyata integritas moral.

0
16

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Dirjen Badilum Muchlis tegaskan pelayanan ramah, bebas pungutan, dan berintegritas wajib dijaga aparatur Pengadilan Agama Pelaihari.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Muchlis, menegaskan bahwa keramahan dan ketulusan aparatur dalam melayani masyarakat merupakan wujud nyata integritas moral. Menurutnya, pelayanan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga dari kemampuan aparatur menghadirkan empati dan rasa keadilan bagi setiap pencari keadilan.

Pesan tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan kepada pimpinan, hakim, dan aparatur Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB di ruang sidang utama pengadilan setempat, Kamis (16/7).

“Keramahan dan ketulusan dalam melayani adalah cerminan dari integritas moral yang sesungguhnya,” ujar Muchlis.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang datang ke pengadilan berada dalam situasi yang berbeda dengan masyarakat yang mengurus pelayanan administratif pada umumnya. Mereka datang membawa persoalan hukum yang kerap disertai beban psikologis sehingga aparatur dituntut memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

“Orang yang datang ke pengadilan berbeda dengan datang ke KUA. Mereka membawa segudang persoalan. Karena itu, ringankan beban mereka melalui pelayanan yang prima dan berkeadilan,” katanya.

Dalam pembinaannya, Muchlis juga mengingatkan tiga perilaku yang harus dihindari seluruh aparatur peradilan, yakni bersikap arogan dalam menjalankan persidangan, mengelola keuangan perkara secara tidak transparan sehingga berpotensi menimbulkan korupsi, serta menjalin hubungan personal yang dapat memicu konflik kepentingan.

Ia kembali menegaskan bahwa Mahkamah Agung tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pungutan di luar ketentuan.

“Stop pungutan dalam bentuk apa pun bukan sekadar slogan dalam dokumen, melainkan kebijakan penegakan hukum Mahkamah Agung,” tegasnya.

Muchlis selanjutnya mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama pembinaan karier aparatur peradilan. Rekam jejak dan profil integritas menjadi bagian penting dalam proses seleksi calon pimpinan pengadilan sehingga setiap aparatur dituntut menjaga disiplin, profesionalisme, dan kemampuan mengendalikan diri.

“Jabatan pimpinan hanya diberikan kepada mereka yang mampu mengendalikan diri. Benteng integritas tidak menyisakan ruang bagi pelanggar disiplin,” ujarnya.

Menurut Muchlis, seorang pemimpin harus hadir sebagai penyelesai masalah, bukan menjadi bagian dari masalah, serta melayani organisasi, bukan meminta untuk dilayani. Seluruh unsur di lingkungan peradilan juga harus bekerja secara selaras agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Dalam pembinaan tersebut, Muchlis turut mengapresiasi capaian kinerja Pengadilan Agama Pelaihari. Pemanfaatan e-Court, kepatuhan mengunggah salinan putusan, dan unggah dokumen Akta Cerai Elektronik (e-AC) telah mencapai 100 persen, sedangkan tingkat keberhasilan mediasi tercatat 83,33 persen. Ia meminta capaian tersebut dipertahankan, termasuk memastikan akta cerai elektronik diterbitkan segera setelah perkara berkekuatan hukum tetap sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.

Menutup pembinaannya, Muchlis mengingatkan agar seluruh aparatur terus meningkatkan kompetensi seiring berkembangnya kewenangan Peradilan Agama, termasuk di bidang niaga syariah pasca terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025. Ia juga mendorong optimalisasi peran mediator nonhakim serta penguatan budaya integritas melalui pelatihan antikorupsi yang diselenggarakan Mahkamah Agung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Ahmad Luthfi Maghfurin

Dirjen Badilag: Keramahan Cerminan Integritas Moral Aparatur

Jakarta, Humas MA
Minggu,19 Juli 2026