JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—-Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna mewakili Jaksa Agung RI selaku Ketua Delegasi Kejaksaan RI, mengajak lembaga penuntutan se-ASEAN memperkuat koordinasi untuk memerangi kejahatan transnasional dalam 1st Senior Officials of the Prosecutors/Attorneys General Meeting (SOM-APAGM) dan 1st ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APGM) di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam yang berlangsung pada 19-20 Oktober 2026.
Adapun pertemuan ini merupakan yang pertama sejak ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) resmi menjadi ASEAN Sectoral Ministerial Bodies (ASMB) di bawah Annex I Piagam ASEAN.
Dalam forum, Jamdatun menyampaikan pentingnya seluruh lembaga penuntutan di ASEAN dapat berperan aktif dalam APAGM guna membangun koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan antar lembaga penuntutan.
“Para Delegasi berkomitmen memerangi kejahatan transnasional yang tidak mengenal batas negara dan alat bukti elektronik yang mudah berpindah serta jaringan kriminal yang dapat beroperasi di lebih dari satu negara,” tegas Jamdatun.
Melalui APAGM, seluruh lembaga penuntutan di ASEAN diharapkan dapat bertukar informasi lebih cepat dan membangun focal points yang dapat menjalin komunikasi antarlembaga penuntutan, guna kepentingan penegakan hukum dan kerja sama lainnya sebagaimana tujuan APAGM.
“Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang pada pokoknya menekankan agar APAGM dapat bekerja secara efektif dan efisien,” imbuh Jamdatun.
Para peserta juga menegaskan pentingnya koordinasi yang efisien dengan ASMB dan mekanisme terkait lainnya sesuai mandat masing-masing. Langkah ini untuk memastikan komplementaritas, memperkuat koherensi dan efektivitas kerja sama ASEAN dalam menangani kejahatan transnasional, serta mendukung visi Komunitas ASEAN 2045 beserta rencana strategisnya.
Jakarta, 26 Oktober 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI
DANDAN RAMDAN





