JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LIPSUS KEMENTERIAN—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan Menkeu saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (1/6).
Dalam amanatnya, Menkeu menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga harus menjadi pedoman bagi setiap aparatur negara dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali bahwa Pancasila adalah dasar negara, sumber moral pemerintahan, dan penuntun pengabdian aparatur negara,” ujar Menkeu.
Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tahun ini mengingatkan bahwa Pancasila tidak hanya menjaga keutuhan Indonesia di tengah keberagaman, tetapi juga menawarkan nilai-nilai luhur seperti persatuan, kemanusiaan, musyawarah, keadilan, dan perdamaian yang relevan bagi dunia.
Menurut Menkeu, nilai-nilai Pancasila tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari ketidakpastian geopolitik, tekanan ekonomi, hingga disrupsi teknologi. Dalam situasi tersebut, Pancasila menjadi jangkar moral agar pembangunan dan kemajuan bangsa tetap berpijak pada kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan keberpihakan kepada rakyat.

“Pancasila adalah bintang penuntun bangsa Indonesia,” tegas Menkeu.
Bagi Kementerian Keuangan, implementasi nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan negara. Menkeu menegaskan bahwa APBN bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan amanat rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, kredibilitas, serta keberpihakan kepada masyarakat.
“Bagi Kementerian Keuangan, Pancasila harus hadir dalam setiap kebijakan fiskal, pelayanan, pengawasan, dan setiap rupiah uang negara yang kita kelola. APBN adalah amanat rakyat,” kata Menkeu.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kembali pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Menkeu, Ekonomi Pancasila menempatkan negara, dunia usaha, koperasi, dan rakyat dalam satu ikhtiar bersama untuk mencapai kemakmuran rakyat, dengan memastikan yang kuat membantu yang lemah dan yang besar mengangkat yang kecil.
Selain itu, Menkeu menegaskan bahwa arahan Presiden mengenai birokrasi yang bersih, cepat, tertib, dan melayani menjadi panggilan bagi Kementerian Keuangan untuk terus memperkuat reformasi, memperbaiki tata kelola, menyederhanakan proses, menjaga integritas, serta memastikan kebijakan negara benar-benar bekerja untuk rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan kehormatan yang harus dijaga oleh seluruh insan Kementerian Keuangan.
“Setiap pegawai Kementerian Keuangan adalah penjaga wajah negara. Ketika kita melayani dengan baik, negara hadir dengan martabat. Ketika kita menolak penyimpangan, negara hadir dengan integritas. Ketika kita mengawal APBN dengan cermat, negara hadir dengan tanggung jawab,” ujarnya.
Menutup amanatnya, Menkeu mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk menjadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan. Ia menyerukan tiga komitmen utama yang harus terus dijaga oleh seluruh pegawai, yakni menjaga integritas, memperkuat pelayanan, dan merawat persatuan.
“Jaga integritas, perkuat pelayanan, dan rawat persatuan. Hilangkan ego sektoral. Perkuat gotong royong. Jadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan,” kata Menkeu
Menkeu Purbaya: Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
Kemenkeu, Senin
01 Juni 2026





