Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk pertama kalinya melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan yang dipusatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

0
8

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI–LOYALIS,–,Humas MA    Jum’at,08 Mei 2026

Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan merupakan bentuk komitmen PN Makassar dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk pertama kalinya melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan yang dipusatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar pada Jumat (8/5). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara PN Makassar dan Dinas Dukcapil Kota Makassar melalui aplikasi “SIPAKAINGE” yang sebelumnya telah diluncurkan oleh PN Makassar guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini menjadi langkah inovatif dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya dalam perkara-perkara permohonan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

Sebelum persidangan dimulai, Wakil Ketua PN Makassar, Mashuri Effendi, bersama Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar memberikan sambutan di hadapan para peserta sidang dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Mashuri Effendi menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan merupakan bentuk komitmen PN Makassar dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum dan administrasi kependudukan secara lebih cepat, mudah, dan efisien. Kehadiran aplikasi SIPAKAINGE menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang kami harapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar”, ujarnya.

Ia juga berharap sinergi antara PN Makassar dan Dinas Dukcapil Kota Makassar dapat terus ditingkatkan demi mendukung pelayanan publik yang terpadu.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh kolaborasi antarlembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar Muh. Hatim menyampaikan apresiasi atas inisiatif PN Makassar dalam menghadirkan layanan sidang di luar gedung pengadilan yang dinilai mampu membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena masyarakat dapat langsung memperoleh kepastian hukum yang nantinya menjadi dasar dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Ini tentu sangat membantu masyarakat”, katanya.

Sidang yang dilaksanakan pada kesempatan tersebut terdiri atas tiga perkara permohonan dengan dipimpin oleh Subai selaku hakim, serta Rahmi Sahabuddin sebagai panitera pengganti. Pelaksanaan sidang berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri para pemohon serta jajaran dari PN Makassar dan Dinas Dukcapil Kota Makassar. Program ini diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan hukum dan administrasi kependudukan secara terpadu.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Rahmi Sahabuddin