Super Aplikasi Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Jadi Solusi Ideal Pembatasan Media Sosial Pelajar

0
11

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—Selasa 14/04/2026

Kebijakan pembatasan media sosial bagi pelajar yang digulirkan Pemerintah Republik Indonesia melalui PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang berlaku mulai Maret 2026 mendapat respons positif kalangan pendidik dan orang tua.

Di tengah upaya tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sejak tahun 2025 telah mengembangkan Super Aplikasi Rumah Pendidikan yang hadir sebagai solusi strategis alternatif ruang dan jejaring digital edukatif dan terintegrasi.

Guru Biologi SMAN 8 Raja Ampat, Winanto Tri Hapsoro, menilai pembatasan media sosial menjadi langkah penting melindungi pelajar dari paparan konten negatif yang berpotensi memengaruhi perkembangan psikologis mereka.

“Pembatasan media sosial oleh pemerintah sangat relevan, karena pelajar masih berada pada fase perkembangan yang rentan pengaruh konten negatif. Yang menarik, kebijakan ini juga disertai solusi konkret seperti Super Aplikasi Rumah Pendidikan yang sudah kami gunakan secara aktif di sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Winanto menjelaskan bahwa fitur dalam Super Aplikasi Rumah Pendidikan, khususnya Ruang Murid, telah membantu siswa di wilayah terpencil seperti Raja Ampat untuk mengakses materi pembelajaran berkualitas secara efisien.

Ia mencontohkan penggunaan fitur Lab Maya yang memungkinkan siswa di provinsi baru seperti Provinsi Papua Barat Daya memperoleh pengalaman belajar setara dengan yang tersedia di kota-kota besar di Pulau Jawa.

“Konten seperti Lab Maya sangat membantu siswa kami memahami materi secara lebih mendalam. Aksesnya juga stabil dan jarang gangguan. Bahkan, sudah terbentuk ketertarikan dan loyalitas siswa terhadap platform ini. Ke depan, saya berharap ada pengembangan fitur jejaring sosial edukatif yang memungkinkan interaksi antar pelajar lintas daerah maupun jenjang,” tambahnya.

Guru SMA sejak tahun 2015 ini juga menekankan pentingnya optimalisasi versi mobile dari aplikasi tersebut, mengingat keterbatasan fasilitas laboratorium komputer di daerah. Menurutnya, akses melalui gawai menjadi solusi utama bagi guru dan siswa.

Selain itu, ia mengusulkan agar konten pembelajaran dikemas dengan pendekatan video pendek yang adaptif terhadap preferensi generasi muda.

“Format konten perlu menyesuaikan dengan kebiasaan siswa saat ini, seperti video pendek ala TikTok. Ini penting agar pembelajaran tetap relevan dan menarik,” tuturnya.

Dukungan serupa juga datang dari kalangan orang tua. Siti Samiatun, orang tua siswa asal Cimahi, menyatakan, pembatasan media sosial memberikan rasa aman lebih bagi keluarga, terutama dalam mengontrol aktivitas digital anak.

“Saya setuju dengan pembatasan media sosial. Anak jadi tidak terlalu larut dan lupa waktu. Apalagi sekarang sudah ada platform pembelajaran digital yang bisa menjadi alternatif. Untuk konten negatif seperti pornografi, sebenarnya sudah terbantu fitur pemblokiran dari IndiHome, tetapi dengan kebijakan pemerintah ini tentu kami merasa lebih tenang,” ujarnya

Sementara itu, dari perspektif pelajar, implementasi kebijakan ini masih dinamis. Muhammad Najmi HR, siswa kelas VI di salah satu SDIT di Sarijadi, Kota Bandung, mengakui akses terhadap media sosial belum sepenuhnya terbatas.

Ia menyebutkan masih dapat mengakses TikTok dan YouTube menggunakan akun eksisting sebelumnya, sehingga efektivitas kebijakan masih perlu ditingkatkan melalui pengawasan dan integrasi sistem yang lebih komprehensif.

Kepala Pusdatin, Wibowo Mukti, mengatakan bahwa Super Aplikasi Rumah Pendidikan menghadirkan delapan menu utama, antara lain Ruang Murid dan Ruang Guru, yang dirancang untuk mendukung ekosistem pembelajaran digital nasional.

Pengembangan aplikasi ini dilatarbelakangi kondisi sebelumnya di mana layanan pendidikan digital tersebar di hampir 300 aplikasi berbeda, yang digunakan lebih dari 4 juta guru dan 40 juta siswa di lebih dari 17 ribu pulau di Indonesia. Melalui integrasi tersebut, Super Aplikasi Rumah Pendidikan diharapkan menjadi solusi terpadu yang tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga menciptakan pembelajaran inklusif di tanah air.

(Penulis &Dokumentasi) Tim Pusdatin/Editor: Rayhan, Denty A.)

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah