CIAMIS,Ciamis News,indotipikor.com-
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat koordinasi dan kesiapan seluruh unsur penyelenggara. Melalui Deklarasi Damai, seluruh pihak diajak menjaga netralitas, menghindari potensi konflik, serta mengedepankan persatuan demi terciptanya pesta demokrasi tingkat desa yang aman dan tertib.
Komitmen tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Ciamis Bulan November 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, di Aula Setda Ciamis, Kamis (5/11/2026). Andang menegaskan, keberhasilan Pilkades bukan hanya dilihat dari proses pemungutan suara, tetapi juga dari terjaganya keamanan dan keharmonisan masyarakat. BPD, pemerintah desa, serta panitia diminta memahami regulasi dan menjaga netralitas. Jika muncul persoalan, penyelesaiannya harus mengutamakan musyawarah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan laporan hingga 5 November 2026, sebanyak 40 desa akan mengikuti Pilkades Serentak dengan seluruh desa telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 16 Oktober 2026. Sebanyak 33 desa telah memiliki dua hingga lima bakal calon kepala desa, sedangkan lima desa masih memiliki satu bakal calon. Sementara Desa Imbanagara dan Mekarjadi akan menjalani seleksi pada 12 November 2026 karena jumlah pendaftar mencapai tujuh orang. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 13 Desember 2026. Tahun ini, Pilkades juga menerapkan sistem elektronik di 176 TPS, dengan 72 TPS didukung anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 106 TPS melalui APBD Kabupaten Ciamis. Andang meminta DPMD dan panitia terkait menggencarkan sosialisasi serta simulasi agar petugas dan masyarakat memahami mekanisme pemungutan suara digital.
Selain persiapan Pilkades, rakor membahas antisipasi bencana hidrometeorologi pada musim hujan 2026/2027. Berdasarkan prakiraan BMKG, curah hujan berpotensi meningkat hingga 20 persen. Wilayah utara, seperti Sadananya, Cihaurbeuti, Panawangan, dan Panjalu, menjadi perhatian terhadap ancaman longsor dan pergerakan tanah. Adapun wilayah selatan, khususnya Banjaranyar, Lakbok, Purwadadi, dan Pamarican, diwaspadai berpotensi mengalami banjir dan luapan sungai. Rakor juga membahas pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang hingga 4 November 2026 telah mencapai 258.629 KK atau 53,40 persen dari target 484.328 KK. Sekda meminta perangkat daerah, camat, dan kepala desa meningkatkan pemantauan bencana serta mempercepat sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Perlinsos melalui agen di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sejumlah organisasi perangkat daerah dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dan Pengadilan Agama Ciamis. Andang berharap kerja sama tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan diwujudkan melalui peningkatan kepatuhan hukum, kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh kesepakatan harus memberikan manfaat nyata. Melalui rangkaian agenda tersebut, Pemkab Ciamis berharap sinergi lintas sektor semakin kuat, terutama dalam menyukseskan Pilkades Serentak 2026. Perbedaan pilihan diharapkan tidak menjadi pemicu perpecahan, melainkan bagian dari demokrasi yang tetap menjunjung tinggi persaudaraan dan persatuan. (Yan.P/M.Robby).





