MABES POLRI–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KORPS POLRI—-Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. beserta seluruh jajaran Polri dalam audiensi di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral dari para senior purnawirawan terhadap kehormatan serta keberlangsungan institusi Polri, khususnya terkait penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal dan akses data elektronik ilegal yang melibatkan oknum anggota.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. menegaskan bahwa penanganan perkara murni merupakan proses penegakan hukum demi kebaikan institusi, tanpa ada kaitan dengan persaingan atau kepentingan apa pun di internal Polri.

Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M. menyampaikan rasa keprihatinan sekaligus mengapresiasi ketegasan pimpinan Polri dalam menindak oknum yang terlibat berdasarkan prinsip equality before the law dan presumption of innocence secara profesional, akuntabel, dan transparan. PP Polri juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas perhatian tinggi pada institusi Polri hingga kepercayaan publik terus meningkat (80%).
Melalui tujuh pesan moral yang disampaikan, para purnawirawan berharap peristiwa ini menjadi bahan pembenahan internal serta penguat semangat Polisi Bersama Masyarakat guna menjaga soliditas dan stabilitas keamanan di seluruh Indonesia.
DIVISIÂ HUMAS POLRI





