Senin, Oktober 26, 2026
Beranda MAHKAMAH AGUNG RI PN Marisa gelar Forum Komunikasi Publik bersama APH dan Pemda Pohuwato untuk...

PN Marisa gelar Forum Komunikasi Publik bersama APH dan Pemda Pohuwato untuk tingkatkan kualitas pelayanan hukum dan serap masukan.

0
32

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM–FORSIMEMA RI MEDIA– Humas MA
Senin, 26 Oktober 2026

PN Marisa gelar Forum Komunikasi Publik bersama APH dan Pemda Pohuwato untuk tingkatkan kualitas pelayanan hukum dan serap masukan.

Pelayanan publik yang berkualitas tidak lahir dari keyakinan bahwa segala sesuatu telah berjalan sempurna, melainkan dari keberanian untuk mendengar, kerendahan hati untuk menerima masukan, dan kesungguhan untuk terus berbenah.

Semangat inilah yang mewarnai pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) Pengadilan Negeri (PN) Marisa yang digelar pada Jumat (23/10) di Ruang Command Center PN Marisa.

Forum ini menjadi ruang perjumpaan gagasan sekaligus jembatan komunikasi antara lembaga peradilan, aparat penegak hukum (APH), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang semakin transparan, cepat, mudah, dan akuntabel, Forum Komunikasi Publik bukan sekadar agenda kelembagaan yang dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban administratif.

Lebih dari itu, forum ini merupakan cerminan kesadaran bahwa kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua PN Marisa, Ferdinal, S.H., M.H., menegaskan, penyelenggaraan FKP merupakan bagian dari komitmen PN Marisa untuk terus mengevaluasi, membenahi, dan mengoptimalkan standar pelayanan publik.

Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik dan saran merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun pelayanan peradilan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan ini diselenggarakan guna menyerap masukan, menyelaraskan persepsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan publik di Pengadilan Negeri Marisa agar senantiasa berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ferdinal.

Pesan tersebut menegaskan sebuah prinsip sederhana namun mendasar: institusi yang ingin maju bukanlah institusi yang merasa tidak memiliki kekurangan, melainkan institusi yang bersedia mengenali kekurangannya dan menjadikannya sebagai titik awal perbaikan.

Dari Ruang Dialog Menuju Pembenahan Nyata

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan koordinasi penegakan hukum dan peningkatan kualitas layanan peradilan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Salah satu pembahasan penting menyangkut teknis pelaksanaan putusan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Topik ini menjadi ruang untuk menyelaraskan pemahaman mengenai alur dan mekanisme pelaksanaan putusan, sehingga koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Forum juga membahas pelaksanaan putusan pidana kerja sosial beserta mekanisme pengawasannya di lapangan.

Penyelarasan teknis ini menjadi penting agar pelaksanaan putusan tidak berhenti pada dokumen hukum semata, tetapi dapat diwujudkan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada aspek pelayanan kepada masyarakat, optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) turut menjadi perhatian. Akses terhadap keadilan seharusnya tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi seseorang.

Karena itu, pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu perlu terus dievaluasi dan diperkuat agar kehadiran pengadilan benar-benar dapat dijangkau oleh mereka yang membutuhkan.

Pembahasan berikutnya diarahkan pada penguatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Edukasi hukum merupakan langkah preventif yang memiliki arti penting, sebab masyarakat yang memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum akan memiliki bekal lebih baik dalam mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan secara tepat.

Sementara itu, prosedur pelayanan advokat di ruang tahanan PN Marisa juga menjadi bagian dari diskusi. Penataan tata tertib dan standar operasional prosedur (SOP) dalam kunjungan advokat kepada klien perlu dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan keamanan, ketertiban, dan pemenuhan hak-hak hukum pihak yang berperkara.

Berbagai pokok pembahasan tersebut menunjukkan kualitas pelayanan peradilan tidak hanya ditentukan oleh apa yang berlangsung di ruang sidang.

Ia juga dibentuk oleh ketepatan koordinasi, kejelasan prosedur, kemudahan akses bantuan hukum, serta kepastian pelayanan pada setiap tahapan proses peradilan.

Sinergi sebagai Jalan, Kepercayaan sebagai Tujuan

Para perwakilan APH dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato yang hadir menyampaikan apresiasi atas inisiatif PN Marisa dalam menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik.

Keterlibatan lintas sektor dipandang penting untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan mendorong terwujudnya sistem peradilan yang terintegrasi, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sinergi antarlembaga bukan berarti menghilangkan batas kewenangan masing-masing, melainkan mempertemukan peran yang berbeda dalam satu tujuan bersama: menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan pelayanan publik yang semakin baik.

Dalam perspektif pelayanan publik, dialog menjadi awal dari perubahan, koordinasi menjadi jembatan pelaksanaan, dan evaluasi menjadi sarana untuk memastikan bahwa perubahan tersebut benar-benar memberikan manfaat.

Tanpa dialog, pembenahan berisiko berjalan berdasarkan asumsi. Tanpa koordinasi, kebijakan berpotensi kehilangan keselarasan, sedangkan tanpa evaluasi, komitmen perbaikan dapat berhenti sebagai wacana.

Oleh karena itu, Forum Komunikasi Publik PN Marisa diharapkan tidak hanya menghasilkan kesamaan pandangan dalam forum, tetapi juga mendorong tindak lanjut konkret sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Mendengar adalah Awal Pengabdian

Bagi PN Marisa, upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan keterbukaan, konsistensi, dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Forum Komunikasi Publik menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa suara para pengguna layanan dan mitra kerja memperoleh ruang dalam proses evaluasi dan perbaikan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan peradilan tidak semata-mata terletak pada lengkapnya standar operasional atau tertibnya administrasi, tetapi juga pada hadirnya kepastian, kemudahan, keadilan, dan rasa percaya di tengah masyarakat.

Sebab, pengadilan yang baik bukan hanya pengadilan yang mampu menyelesaikan perkara, melainkan juga institusi yang terus memperbaiki cara melayani, menjaga integritas, dan menempatkan kepentingan pencari keadilan sebagai bagian penting dari tanggung jawabnya.

Melalui Forum Komunikasi Publik ini, PN Marisa menegaskan bahwa mendengar merupakan keberanian untuk mengakui perlunya perbaikan, membenahi adalah wujud tanggung jawab, dan bersinergi merupakan jalan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih bermakna.

Dari ruang dialog di Command Center PN Marisa, sebuah komitmen kembali diteguhkan: membangun pelayanan publik bukan sekadar tentang memenuhi standar, melainkan tentang merawat kepercayaan, karena kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga melalui tindakan nyata, setiap hari.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Advokat, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Juang Samadi