Jumat, Oktober 16, 2026
Beranda KEMENTERIAN Diduga “OVERLOAD” Dalam Pengawasan Lapak Pedagang UPT Pasar Manonjaya Identik ”Molor Kesan...

Diduga “OVERLOAD” Dalam Pengawasan Lapak Pedagang UPT Pasar Manonjaya Identik ”Molor Kesan Kejar Setoran.

0
17

TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS PEMERINTAH—UPT Pasar Manonjaya memiliki 400 lapak kios pedagang yang sudah terdaptar secara rinci yang masing masing berbeda ukuran luas dan panjang.

Di mana lapak kios tersebut dalam pembayaran retribusi jiga berbeda besar dan kecilnya dan juga ada dalam setiap bayar ritribusi bulanan, per setengah tahun atau bahkan ada bayar persetahun sekali yang sesuai dengan jeda waktu yang sudah tentukan oleh pengelola pasar atau pun pemerintah.

Dengan ini sangat di sayangkan mengenai lapak kios tersebut diduga sudah melebihi batas dan atau pun juga yang paling ironis ada jual beli lapak dengan harga signifikan.

Beberapa warga masyarakat manonjaya yang sudah menyampaikan mengenai adanya para pedagang lokasi pasar manonjaya itu sepertinya semberaut antara para pedagang yang sudah tercatat oleh upt pasar manonjaya atau tidaknya, yang padahal dengan sebenarnya para pedagang di lokasi manonjaya sepertinya juga seperrt jamur yang selalu tumbuh dengan tidak teratur dimana saja.

Di sisi lain selain jamur yang tumbuh di mana saja yang paling lucu adanya seperti jual beli tempat, seperti dalam halnya, kerika awal lapak tersebut A tapi setelah A tidak menempati lagi tempatnya di ganti oleh B dan itu B harus mengeluar dana minimalnya senilai 1.500.000. nah dengan dugaan tersebut pasar tersebut menurut keterangan upt pasar sebanyak 400 kios lapak, tapi dengan kenyataan lokaai pasar terbut kurang lebihnya 500 kios pedagang, yang mana di karnakan para pedagang semberaut itu jelas kena dampak juga ke area parkiran yang jadi menempati badan jalan aspal, yang mana molornya peneeriban dari pihak upt pasar manonjaya, Katanya.

Selasa. 12/10/2026 Kami sebagai Awak Media Indotipikor langsung menemui Kepala Pasar Manonjaya berinisial A dengan menyampaikan, Bahwa di lokasi pasar kios kios yang ada hanya menampung 400 kios lapak pedagang, dengan lebihnya itu tidak mungkin, di karnakan kami disini memiliki daftaran yang rill, maka dengan ini bila mana mana lebih dari kapasitas 400 kios itu tidak mungkin, dan juga untuk adanya jual beli lapak di sini sama sekali tidak ada, dan juga sangat tdak di perbolehkan, kalau seandainya awal yang menempati kios A terus di gantikan sama B itu gratis tidak adanya pungutan, kalau seandainya itu ada kami tidak tahu, terus lagi mengenai lahan pasar yang sehingga parkiran kendaraan menimbulkan semberaut ya itu wajar wajar saja karna namanya juga pasar ko mau di gimanain agi, Katanya.

Setelah kami menyerap antara keluhanasyarakat manonjaya dan keterangan yang di sampaikan kepala upt pasar manonjaya A kami langsung akan menemui bidang pasar dinas indag, tapi di karnakan selalu tidak ada di kantor kami hubungi lewat seluler bidang pasar inisial J, tapi sama sekali tidak ada jawaban yang pasti.

Maka dwngan ini jelas mengenai keluhan warga manonjaya tentang pasar itu jelas sangat kurangnya pengawasan dari pihak upt pasar manonjaya atau pun dinas terkait, di karnakan jelas kurangnya pengawasan penerriban para pedagang dan sehingga kurangnya lagi pengawasan lahan parkir yang sebenarnya akibat menjamurnya para pedagang pedagan yang tidak tahu asal jualan saja, dan juga di karnakan sangat lumpuhnya pengawasan maka dari pada itu elemen manonjaya akan berencana mengadakan Audensi dengan Pihak Dinas Indag Kabupaten Tasikmalaya, di karnakan sudah di peringati dari tahun tahun kebelakang masih saja tetap di abaikan oleh pengurus pasar manonjaya.
Bersambung…

A. Firmansyah.