Selasa, Oktober 13, 2026
Beranda MAHKAMAH AGUNG RI Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung melalui Pusat...

Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan mengumumkan peserta Pelatihan

0
17

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA FORSIMEMA RI—Diikuti 631 peserta dari 4 lingkungan peradilan, Pusdiklat MA gelar Pelatihan Kecerdasan Artifisial Gelombang II secara online.

Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan mengumumkan peserta Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang II.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 644/BSDK.3/DL1.6/X/2026 tanggal 12 Oktober 2026. Pelatihan ini akan dilaksanakan secara online pada tanggal 26 s.d. 30 Oktober 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 631 orang yang berasal dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.

Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta terdiri atas 332 orang dari lingkungan Peradilan Umum, 238 orang dari lingkungan Peradilan Agama, 34 orang dari lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, serta 27 orang dari lingkungan Peradilan Militer.

Sebelumnya, Pelatihan Kecerdasan Artifisial ini telah dilaksanakan pada Gelombang I yang telah diselenggarakan juga melalui online pada tanggal 21 s.d. 25 September 2026.

Seluruh peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman diwajibkan melakukan registrasi secara daring melalui link https://laskar.bsdk.mahkamahagung.go.id dengan wajib mengunggah Surat Tugas dan Pas Foto (latar belakang merah) paling lambat 19 Oktober 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut peserta tidak melakukan registrasi online, yang bersangkutan dianggap tidak bersedia mengikuti pelatihan.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Sadana

BSDK Umumkan 631 Hakim Peserta Pelatihan Kecerdasan Artifisial Gelombang II

Jakarta, Humas MA
Selasa, 13 Oktober 2026