Minggu, Oktober 4, 2026
Beranda POLRI Satgas Gabungan Pemberantasan Premanisme, Debt collector (mata elang), Polda Jabar di wilayah...

Satgas Gabungan Pemberantasan Premanisme, Debt collector (mata elang), Polda Jabar di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,

0
5

TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS KORPS POLRI—-KILAS INFO JUM’AT PENUH KEBERKAHAN BUAT MASYARAKAT—Sebanyak 181 personel gabungan lintas instansi diterjunkan dalam operasi Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jabar di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (2/10). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
​Operasi yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB ini menyasar aktivitas premanisme di ruang publik seperti juru parkir liar, debt collector (mata elang), pengamen, hingga peredaran minuman keras ilegal. Penindakan dilakukan serentak di kawasan Manonjaya, Ciawi, Kawalu, area GOR Dadaha, hingga pusat Kota Tasikmalaya.


​”Polres Tasikmalaya Kota dalam kegiatan ini hanya mendampingi Polda Jawa Barat dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Rusdianto.
​Hingga sore, petugas mengamankan 14 orang debt collector, 27 juru parkir liar, 7 penjual miras, dan 1 pengamen. Barang bukti berupa 86 botol miras dan 8 unit kendaraan roda dua turut disita. Seluruh pihak yang terjaring akan didata dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan.

REDAKSI