Sabtu, Oktober 3, 2026
Beranda POLRI Menurut Kapolri Suyudi, perubahan di lingkungan Polri harus dimulai dari...

Menurut Kapolri Suyudi, perubahan di lingkungan Polri harus dimulai dari jajaran pimpinan dan diwujudkan melalui tindakan nyata.

0
18
JAKARTA—INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS MABES POLRI—Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah menjalani fit and proper test di DPR RI. Mantan Kapolda Banten itu menyatakan akan aktif turun langsung ke lapangan dalam menjalankan tugasnya.
Suyudi, lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1994, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi anggota Polri maupun masyarakat.
“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” kata Suyudi dalam paparannya saat fit and proper test di DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Menurut Suyudi, perubahan di lingkungan Polri harus dimulai dari jajaran pimpinan dan diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” ujar Suyudi.
Ia juga menegaskan bahwa anggota Polri tidak boleh dituntut memenuhi target pekerjaan dengan cara melanggar hukum. Tekanan dalam pekerjaan, menurutnya, juga tidak dapat dijadikan alasan untuk menyalahgunakan kewenangan.
“Tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi backing kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” tegasnya.
Prinsip tersebut disebut menjadi bagian dari komitmen kepemimpinannya dalam membenahi Polri hingga 2029. Suyudi ingin membangun budaya kerja yang menekankan kejujuran, penggunaan kewenangan secara benar, serta perlakuan yang tidak sewenang-wenang terhadap masyarakat.
“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Jangan bohong, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” katanya.
red
TRIYONO BANDUNG