Rabu, September 16, 2026
Beranda KEJAGUNG RI TIM Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan...

TIM Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI.

0
26

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Selasa 15 September 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Adapun kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yakni:
RT dari PT PSMI Way Kanan.
AA selaku Direksi PT PSMI periode 2007 s.d. 2017.
Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Jakarta, 15 September 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

REDAKSI

DANDAN RAMDAN–SITI FATIMAH