Rabu, Juli 29, 2026
Beranda MAHKAMAH AGUNG RI Dari Sekolah, IKAHI Bekali Pelajar Literasi Hukum

Dari Sekolah, IKAHI Bekali Pelajar Literasi Hukum

0
5

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Upaya mencegah anak berhadapan dengan hukum perlu dimulai melalui edukasi hukum sejak di bangku sekolah. Dengan semangat tersebut IKAHI Cabang Tubei menggelar program IKAHI Goes to School di SMP Negeri 1 Lebong Utara pada Senin 27 Juli 2026.

Upaya mencegah anak berhadapan dengan hukum perlu dimulai melalui edukasi hukum sejak di bangku sekolah. Dengan semangat tersebut IKAHI Cabang Tubei menggelar program IKAHI Goes to School di SMP Negeri 1 Lebong Utara pada Senin 27 Juli 2026. Berdasarkan data perkara yang melibatkan anak di Pengadilan Negeri Tubei sepanjang 2023-2025, dipilihlah beberapa isu yakni cyberbullying, kejahatan oleh anak, resiko perkawinan usia dini sampai pengenalan profesi hakim yang disampaikan oleh Ketua dan hakim PN Tubei sebagai pemateri.

Pada kesempatan pertama Putri Carera Simamora menjelaskan perihal cyberbullying, resiko hukum tindak pidana yang melibatkan anak dan bahaya perkawinan usia dini. Putri menjelaskan mengenai cyberbullying yang merupakan salah satu bentuk perundungan yang dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, baik terhadap kesehatan mental, hubungan sosial, prestasi belajar, maupun masa depan. Pemateri yang juga merupakan hakim Pengadilan Negeri Tubei tersebut menekankan konsekuensi hukum akibat perilaku cyberbullying. “Perundungan yang dilakukan melalui media elektronik, yang disebut cyberbullying, memiliki konsekuensi hukum yang serius yang diatur dalam UU ITE dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelas Putri.

Selanjutnya Putri juga memaparkan mengenai perkawinan oleh anak. Dalam paparannya ia menjelaskan mengenai batas usia minimal perkawinan dan aspek kesejahteraan anak dalam perkawinan terkait kesehatan, psikologis, maupun perkembangan anak yang perlu dilindungi dalam perkawinan. “UU Perkawinan menetapkan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan sama-sama 19 tahun, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang sehat, matang secara fisik dan mental, serta menjamin terpenuhinya hak anak, termasuk memperoleh pendidikan yang layak,” tegas Putri.

Pada kesempatan berikutnya, Ketua Pengadilan Negeri Tubei Relson Mulyadi Nababan menyampaikan materi pengenalan profesi hakim. Relson memaparkan peran hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan, sekaligus memberikan motivasi agar para siswa belajar dengan sungguh-sungguh, dan sudah mulai membangun integritas sejak dini untuk modal pengabdian profesi di kemudian hari.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif melalui tanya jawab dan kuis yang disambut antusias para siswa. Melalui dialog dan tanya jawab tersebut para pelajar diajak memahami bahwa setiap pilihan dalam kehidupan memiliki konsekuensi hukum dan sosial yang perlu dipertimbangkan secara bijaksana. Para siswa juga berkesempatan mendapatkan penjelasan mengenai kehidupan profesional hakim dalam menjalankan tugas sehari-hari dari para pemateri.

Program ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diawali dengan sambutan Ketua IKAHI Cabang Tubei yang juga Wakil Ketua PN Tubei, Ria Ayu Rosalin, S.H., M.H., serta Kepala SMP Negeri 1 Lebong Utara, Dahnan Kenedi, S.Pd., M.Pd.. Program ini juga sebagai wujud komitmen insan peradilan dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Tetri Mutiara Afsaloka

Dari Sekolah, IKAHI Bekali Pelajar Literasi Hukum

Jakarta, Humas MA
Rabu,29 Juli 2026