Kamis, Juli 23, 2026
Beranda MAHKAMAH AGUNG RI Era kepemimpinan KPN Tangerang M.Alfi,PN Tangerang terbanyak melaksanakan eksekusi lahan

Era kepemimpinan KPN Tangerang M.Alfi,PN Tangerang terbanyak melaksanakan eksekusi lahan

0
21

Tangerang,—INDOTIPIKOR,COM-MEDIA FORSIMEMA RI—KamisĀ  23 Juli 2026

Kepemimpinan M. Alfi Sahrin Usup, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memang mencatatkan rekor dan dinamika tersendiri, terutama terkait produktivitas dan keberanian lembaga peradilan bersama koordinasi yang solid dengan Polresta Tangerang kota dan Polres Tangerang serta Polres Tangerang kabupaten dalam menyelesaikan penunggakan perkara eksekusi lahan di wilayah hukum PN Tangerang.

​Berikut adalah beberapa poin penting yang menonjol pada masa kepemimpinan beliau terkait pelaksanaan eksekusi lahan:

​1. Penyelesaian Backlog (Tunggakan) Eksekusi
​Akselerasi Perkara Mangkrak:

* Salah satu fokus utama di bawah kepemimpinan M. Alfi adalah mengeksekusi putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), termasuk perkara-perkara eksekusi tanah/lahan yang sempat tertunda berkat penanganan yang berlarut-larut.

* ​Kepastian Hukum bagi Pencari Keadilan: Penanganan eksekusi yang tegas dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan membuktikan bahwa putusan pengadilan tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar direalisasikan di lapangan.

​2. Ketegasan & Komunikasi Antar-Lembaga
​Sinergi dengan Aparat Keamanan:

* Pelaksanaan eksekusi lahan dalam skala besar dan frekuensi tinggi memerlukan koordinasi intensif dengan jajaran TNI, Polri (Polda Metro Jaya / Polres Metro Tangerang Kota), serta pemerintah daerah setempat guna memastikan situasi kondusif.

* ​Pendekatan Prosedural: Langkah-langkah penegakan eksekusi diawali dengan tahapan anmanning (teguran) secara patut hingga penyitaan dan pengosongan lahan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) hukum acara perdata.

​3. Tantangan dan Respon Publik
​Menghadapi Perlawanan Hukum/Fisik:

* Mengingat tingginya nilai ekonomis tanah di wilayah Tangerang (baik Kota, Kabupaten, maupun Tangerang Selatan), proses eksekusi kerap berhadapan dengan perlawanan dari pihak termohon eksekusi maupun massa.

* ​Transparansi Peradilan: Langkah agresif dalam eksekusi lahan ini juga menjadi sorotan media dan publik, di mana keberanian PN Tangerang menjalankan putusan eksekusi dinilai sebagai indikator penegakan hukum yang konkret.

Langkah penetapan dan pelaksanaan eksekusi dalam jumlah signifikan ini menjadi salah satu penanda penting transformasi tata kelola perkara di PN Tangerang, sekaligus menegaskan pentingnya kepastian hak milik atas tanah bagi para pemenang perkara.

Penulis : Syamsul Bahri
Ketum FORSIMEMA-RI