Rabu, Juli 22, 2026
Beranda PEMERINTAHAN Diduga “Proyek Siluman” Pekerjaan Pengaspalan Di 2 Dusun Desa Tanjungsari Tanpa Adanya...

Diduga “Proyek Siluman” Pekerjaan Pengaspalan Di 2 Dusun Desa Tanjungsari Tanpa Adanya Papan Informasi

0
16

TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM—Dengan baru baru ini program pekerjaan pengaspalan kampung leuwidahu dan kampung lengkong jadi sorotan publik mengenai tidak adanya keterbukaan dengan jelas.

Sabtu. 18/7/2026 Kami melintas wilayah lokasi kp, leuwidahu yang sudah melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan dengan panjang kisaran 550 meter dan lokasi kp, lengkong samping kantor desa tanjungsari yang sedang di laksanakan baru beberapa hari.

Pertama awak media indotipikor.com masuk lokasi kp, leuwidahu, dan di sana kami konfirmasi dengan salah satunya warga berinisial A mengenai selesainya pekerjaan tersebut dan mereka menyampaikan, Pekerjaan ini baru 3 hari kebelakang selesainya dengan kepanjangan 550 meter, dan saya tidak tahu dana anggaran yang di terapkan untuk jalan, di karnakan juga biasanya kalau sulu dulu pekerjaan itu suka ada papan informasi besar nilainya, pekerjaan ini dengan pelaksanannya dari wilayah manonjaya yang di sebut sebut abah, dan sekarang juga pekerjaan ini pindah ke lokasi lengkong pas lokasi desa tanjungsari, serta pekerjaan yang sedang di laksanakan tidak beda jauh juga panjangnya dengan lokasi leuwidahu, Katanya.

Setelah kami mendapatkan kabar dari masyarakat leuwidahu kami langsung ke lokasi lengkong dan benar disana sedang dalam pelaksanaan pekerjaan.

Di lokasi lengkong dengan berjalannya pekerjaan pengaspalan kami juga konfirmasi dengan salah satunya warga yang tidak mau di sebutkannya dan beliau mengatakan, Iya di sini sedang laksanakan pengaspalan jalan dengan panjang 600 meter, yang mungkin pasti membutuhkan biaya besar dari desa, yang biasanya kalau pekerjaan desa suka ada baligo harga pekerjaan dan ini juga kerjakan oleh pa haji yang dari manonjaya, Katanya.

Setelah kami konfirmasi dengan 2 warga antara Lokasi Kp, Leuwidahu dan Kp, Lengkong Desa Tanjungsari Kecamatan Gunungtanjung itu benar, bahwa di dua lokasi tersebut baik pekerjaan yang sudah selesai atau yang sedang laksanakan sama sekali tidak adanya Papan Informasi yang di pasang, yang sebenarnya ketika ada pekerjaan baik dari Pemerintahan Pusat, Provinsi, Kabupaten ataupun Pekerjaan Pemerintahan Desa itu selalu pakai dan pasang papan informasi tersebut, di karenakan sekarang bukanlah jaman penjajahan yang selalu di tutup tutupi ini sudah jamannya keterbukaan untuk seluruh masyarakat, apa lagi lokasi yang terdampak program masyarakat harus mengetahuinya yang bahwa program ini dari pemerintahan mana, program tersebut jelas itu ada turun dari pemerintah, apakah ini program turun dari pemerintahan siluman…?.

Yang jelas dalam program pekerjaan jalan harus mengetahui adanya Keterbukaan informasi terkait pekerjaan jalan diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dipadukan dengan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan, hal ini regulasi mewajibkan badan publik termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional yang merupakan untuk transparan mengenai anggaran dokumen perencanaan serta progres proyek.

Maka dengan ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya agar Audit Pekerjaan yang ada di Lokasi Leuwidahu dan Lengkong Desa Tanjungsari Kabupaten Tasikmalaya, dan kalau seandainya ridak adanya pemeriksaan dari pemerintahan kabupaten tasikmalaya jelas berarti program tersebut program Siluman.

A. Firmansyah.