TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM—Mengenai kinerja pemerintahan desa di salah satunya bendahara desa yang untuk dalam mengelola seluruh keuangan desa dengan secara transparan akuntabel bertanggung dan jawab, maka dengan hal ini mencakup menerima, menyimpan dan membayar dana desa sesuai aturan yang berlaku.
Dengan ini halnya juga untuk tujuan khusus bendahara desa meliputi mencatat Uang dan untuk membayar kegiatan dan melaporkan seluruh Dana agar membuat laporan keuangan semua dana desa terbukti jelas sesuai penggunaannya yang tidak fiktif.
Dengan merupakan ini yang di khawatirkan salah satunya perangkat desa gunungtanjung berinisial R yang beliau selaku memegang kekuasaan di posisi bendahara diduga sudah lamanya jarang masuk kantor entah beberapa bulan, dengan ini yang paling di khawatirkan bagai mana untuk mengurus administrasi keuangan baik dengan cara pemasukan atau pengeluaran dengan secara baik.
Jum,at. 3/7/2026 dengan beberapa gelintir warga dan tokoh masyarakat desa gununtanjung ketika bertemu dengan awak media di salah satu lokasi seputaran desa tersebut menyampaikan, Bahwa dengan keresahan warganya ketika ada pembangunan di desa gunungtanjung dari tahun kebelakang itu sama sekali tidak adanya transparansi anggaran yang sebenarnya, dan bahkan untuk menemui kepala desa pun juga susah untuk di temuinya, dan apa lagi bendahara desa sangat sangat sulit untuk di temuinya dari sejak beberapa bulan, yang kami perlukan sebagai warganya ini bagai mana untuk kedepannya warga kami..? serta pertanggung jawaban yang benar benar untuk bertanggung jawab mengenai anggaran juga siapa…? dan apa lagi bendahara yang punya wewenang untuk mengetahui dana yang sudah masuk/keluarnya anggaran ketika warganya ingin menemui bendahara desa iru selalu tidak ada alias selalu tidak masuk kantor, dan seolah olah kaur bendahara beliau hanya kerjanya makan tidur/gaji buta, Katanya.
Sesuai keluhan keterangan masyarakat yang sampaikan kepada awak media perlunya kita sikapi dengan baik, di karnakan sebagai warganya punya hak hak dan tuntutan di sampaikan dengan keterbukaan publik sebelum warga murka atas ketidak jelasan program dalam mengurus administrasi yang valid dan memang jelas perlunya kita mengetahui anggaran anggaran yang sudah terlaksanakan dari mulai tahun tahun kebelakang.
Maka dengan ini diduganya tidak ada keterbukaan dari Pemerintahan Desa Gunungtanjung Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya untuk warganya sendiri di mohon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Bapa Aing) agar segera bisa menindak desa tersebut, di sebabkan jelas keluh kesah masyarakat untuk menemui perangkat tersebut susah untuk di temuinya, ada permainan apakah itu???
Bersambung…
A. Firmansyah.





