Semarapura,—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Bali – Kopi Bali sebagai forum koordinasi dan silaturahmi antar Hakim dan aparatur pengadilan negeri sewilayah PT Denpasar melanjutkan tren positif dengan menghadirkan acara Kopi Bali seri bulan Juni 2026. Dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 30 Juni 2026 dengan mengambil lokasi kali ini di Pengadilan Negeri Semarapura, sebagiannya dilangsungkan secara daring, Kopi Bali memberikan insight baru di bidang hukum dan peradilan guna menunjang kompetensi dan profesionalitas Hakim dan aparatur peradilan.
Dalam giat tersebut, Ketua PT Denpasar, Bambang Hery Mulyono menyampaikan sejumlah pesan kunci yang digariskan dalam 3 hal penting, pertama tentang pengawasan melekat & integritas, kedua terkait pengembangan yudisial serta ketiga soal manajemen pengadilan.
Beliau menegaskan jangan ada penyimpangan. Standar integritas tidak boleh berubah. “Saatnya kita membuktikan bahwa investasi yang diberikan negara kepada kita, harus berbuah dalam bentuk hadirnya pelayanan yang lebih prima dan bermutu”, tegas pria yang kerap disapa BHM.
“In this economy, percayalah para pimpinan MA tidak pernah berhenti memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi segenap aparatur peradilan”, ujarnya dengan optimisme. Maka dari itu semuanya wajib untuk jaga etika, martabat dan kehormatan jabatan. Beliau juga memberi arahan agar semua menghindari ujaran dan postingan yang berpotensi menimbulkan konflik, berbau politik, mengandung unsur keberpihakan, memamerkan kemewahan dan lain sebagainya yang dapat menurunkan wibawa lembaga peradilan.
Ketua PT Denpasar juga menekankan kepada para pimpinan Pengadilan Negeri untuk meningkatkan pengawasan melekat. Hal ini sangat penting karena dari implementasi Kode Etik Profesi, Implementasi Perma 7, 9 & 9 tahun 2016 sehingga dapat mencegah pelanggaran sebelum terjadi, deteksi dini penyimpangan dan pelanggaran, menumbuhkan budaya kerja dengan integritas tanpa batas hingga memastikan pelayanan sesuai SOP untuk menjaga marwah peradilan. “Apabila ada gejala-gejala penyimpangan dan pelanggaran agar pimpinan segera ambil tindakan pencegahan dan sampaikan kepada kami (Pengadilan Tinggi), peran deteksi dini sangat urgen di tingkat pimpinan pengadilan negeri”, tegasnya.
Sebelum materi sharing session diisi oleh Justice Simanjuntak (Hakim PN Negara) berbagi pengalaman dan pemahaman terhadap perkembangan sistem hukum dan peradilan di Republik Rakyat Tiongkok, pembukaan diakhiri dengan mengingatkan kebijakan pimpinan Mahkamah Agung RI, bahwa tidak ada toleransi atas suap, gratifikasi, jual beli perkara dan penyalahgunaan kewenangan, karena setiap pelanggaran akan wajib ditindaklanjuti hingga tidak ada impunitas baik bagi pelaku maupun bagi pembiar, tutupnya.
Ketua PT Denpasar: Saatnya Buktikan Pelayanan Prima & Bermutu!
I Kadek A. Wirawan – Dandapala Contributor
Selasa, 30 Jun 2026





