JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mendorong transformasi pengadilan dan peningkatan kompetensi aparatur peradilan seiring dengan semakin berkembangnya pengetahuan dan teknologi informasi.
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Peradilan Militer yang diselenggarakan di Malang, Jawa Timur pada Minggu (14/6) malam. Acara peringatan delapan dekade ini mengusung tema utama “Pengadilan Militer Tangguh, Integritas Teguh”.
Dalam menghadapi tantangan zaman modern, Prof. Sunarto membedah dua kata kunci dari tema HUT tahun ini. Pilar pertama yang ia soroti adalah konsep “tangguh” bagi sebuah lembaga peradilan di era digital.
Ia memaparkan bahwa kompleksitas hukum saat ini berkembang sangat cepat, yang ditandai dengan munculnya kejahatan siber serta persoalan hukum lintas negara. Oleh sebab itu, aparatur peradilan militer dituntut aktif melakukan transformasi digital dan memanfaatkan teknologi demi memperkuat akuntabilitas serta efisiensi kerja.
“Ketangguhan pada masa kini, tidak lagi hanya dimaknai sebagai kemampuan bertahan menghadapi tantangan. Ketangguhan juga berarti kemampuan beradaptasi, bertransformasi, dan terus berkembang di tengah perubahan yang berlangsung sangat cepat,” ujarnya.
Meskipun aspek teknologi dan profesionalisme penting, Prof. Sunarto menggarisbawahi pilar kedua yang menurutnya menjadi fondasi paling krusial, yaitu integritas. Ia menyatakan dengan tegas bahwa tanpa integritas, seluruh kemajuan teknologi dan profesionalisme yang dimiliki lembaga peradilan tidak akan memiliki nilai di mata publik.
“Saya meyakini, bahwa integritas merupakan jiwa dari setiap lembaga peradilan. Tanpa integritas, kecanggihan teknologi tidak akan berarti. Tanpa integritas, profesionalisme akan kehilangan makna. Dan tanpa integritas, kepercayaan publik tidak akan pernah terwujud,” tegas Ketua MA.
Terkait pelaksanaan tugas kepatuhan hukum, Ketua MA secara khusus berpesan kepada seluruh hakim militer agar tetap kukuh menjaga independensi mereka dalam memutus sebuah perkara.
“Dalam menjalankan tugasnya, hakim militer harus senantiasa menjaga independensi dan imparsialitas. Putusan yang dijatuhkan harus semata-mata berlandaskan fakta persidangan, alat bukti yang sah, dan keyakinan hukum yang bertanggung jawab” pesannya.
Memasuki usia ke-80 tahun, Prof. Sunarto mengajak seluruh jajaran Peradilan Militer untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi yang erat tersebut, diharapkan dapat bersama-sama mewujudkan sistem peradilan yang semakin berkualitas, profesional, dan terpercaya. Upaya kolaboratif ini menjadi bagian penting dari ikhtiar kolektif menuju terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.
Lebih lanjut, Ketua MA menjelaskan bahwa keagungan sebuah badan peradilan tidak semata-mata diukur dari kualitas putusan yang dihasilkan saja. Tolok ukur utama yang tidak kalah penting mencakup tingkat integritas aparatur, kualitas pelayanan hukum, fleksibilitas institusi dalam beradaptasi terhadap perubahan zaman, serta besarnya kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat luas kepada lembaga peradilan tersebut.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar MA, Hakim Agung, serta Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. Serta Panitera MA beserta para Pejabat Eselon I dan II, serta para Kepala Pengadilan Militer Utama, Kepala Pengadilan Militer Tinggi, dan Kepala Pengadilan Militer seluruh Indonesia
KETUA MA DORONG TRANSFORMASI DIGITAL DAN PENINGKATAN KOMPETENSI APARATUR PERADILAN
Jakarta– Humas MA
Rabu,17 Juni 2026





