Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penanganan dan administrasi Restorative Justice (RJ) pada Jum’at (5/6) di kantor Ditjen Badilum Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 58 – By Pass Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Sosialisasi dan Bimtek tersebut dilaksanakan secara internal untuk pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badilum.
“Bimtek ini dilaksanakan dari tanggal 5 sampai dengan tanggal 12 Juni 2026 dengan menggunakan aplikasi Badilum Learning Center (BLC)”, terang Dirbinganis, Dr Hasanuddin dalam pemaparannya.
Lebih lanjut Dr. Hasanuddin menyampaikan bimtek ini sekaligus merupakan upaya internalisasi penggunaan BLC di lingkungan peradilan umum. Seperti diketahui, Badilum telah membuat aplikasi BLC yang dapat digunakan untuk pelaksanaan bimtek bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan umum.
“Sejak diperkenalkan pada Juni 2024, BLC telah digunakan oleh 12.687 aparatur di lingkungan peradilan umum untuk penyeleggaraan bimtek”, papar Dr. Hasanuddin.
Sistem BLC yang berbasis online dan terintegrasi mampu menjawab tantangan penyelenggaraan bimtek secara konvensional yang selama ini berjalan. Cakupan peserta dan materi yang terbatas serta penilaian parsial yang tidak tersistematisasi dalam penyelenggaraan bimtek konvensional dapat diatasi dengan BLC.
Peningkatan IP ASN di lingkungan peradilan umum diharapkan dapat ditingkatkan secara cepat dengan adanya BLC mengingat penyelenggaraan bimtek melalui BLC dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga jumlah penyelenggaraan bimtek dapat ditingkatkan.
“Kedepan BLC dapat dijadikan juga sebagai sarana manajemen talenta khususnya untuk pimpinan pengadilan”, tutup Dr. Hasanuddin.
Setelah pemaparan Dr. Hasanuddin acara dilanjutkan dengan penjelasan penggunaan BLC kepada para peserta bimtek. Peserta dapat mengakses dan mengikuti bimtek secara mandiri melalui BLC mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 12 Juni 2026. Penilaian dan sertifikat bimtek langsung bisa di unduh peserta secara mandiri setelah mereka menyelesaikan seluruh rangkaian bimtek pada aplikasi BLC.
Gelar Sosialisasi dan Bimtek RJ, Badilum Internalisasi Penggunaan BLC
Rio Satriawan – Dandapala Contributor
Jumat, 05 Jun 2026




![Salah satu landasan teologis yang dapat digunakan untuk menjelaskan konsep harta bersama dalam hukum keluarga Islam adalah firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an Surat An-Nisā’ [4]: 32](https://indotipikor.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-03-31-at-08.34.35-11-218x150.jpeg)
