JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KORPS POLRI—Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan penyuluhan literasi hukum terhadap para calon perwira Polri, Wadirut Reskrim Umum Polda Metro Jaya AKBP Dadang Setiyo Pambudi menyerahkan tiga buku referensi hukum fundamental kepada 17 Taruna Akpol yang sedang menjalankan praktik lapangan dilingkungan Polda Metro Jaya.
Penyerahan buku-buku tersebut berlangsung di gedung Krimum Polda Metro Jaya pada jum’at (15/5) Polda Metro Jaya menyerahkan buku UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, UU nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP, serta buku penyesuaian pidana yang tertuang dalam UU nomor 1 tahun 2026.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk pembekalan strategis agar para Taruna Akpol memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap dinamika hukum pidana di Indonesia” ujar Kabid Humas Polda, Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan Taruna Akpol merupakan generasi penerus Polri, para calon perwira itu harus mengetahui persoalan hukum.
“Sebagai generasi penerus institusi, para Taruna diwajibkan menguasai hukum acara (prosedural) maupun asas-asas hukum yang dianut, guna memastikan setiap tindakan kepolisian dimasa depan senantiasa berada dalam koridor hukum yang berlaku” ujarnya.
Budi mengatakan penguasaan hukum terbaru merupakan kunci mewujudkan personel Polri yang profesional. Pembaharuan hukum nasional, katanya, menuntut setiap anggota Polri terus memperbaharui pengetahuan.
“Kegiatan ini adalah komitmen institusi dalam menyiapkan perwira yang literat terhadap hukum -Penyesuaian terhadap UU nomor 1 tahun 2023, UU nomor 20 tahun 2025 dan UU nomor 2026 adalah pondasi bagi Taruna agar saat mengemenplementasikan nilai-nilai keadilan dan profesionalisme secara nyata dilapangan” jelasnya.
Dia berharap muncul kesadaran kolektif di kalangan calon perwira bahwa penegakan hukum bukan sekedar rutinitas. Dia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas.
“Polda Metro Jaya senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung setiap upaya penguatan kapasitas personel kepolisian. Partisipasi masyarakat dalam mentaati norma hukum yang berlaku sangat membantu terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Teruslah menjadi mitra Polri dalam menjaga ketertiban umum demi keamanan bersama-sama” tuturnya
HUMAS





