” Efisiensi adalah tentang melakukan sesuatu dengan benar ( doing things right ),Namun integritas adalah tentang melakukan hal yang bener ( Doing the right thing) ” Kata Ketum FORSIMEMA

0
43

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Senin  13 April 2026

Pernyataan tersebut merupakan refleksi yang sangat mendalam mengenai etika profesional, terutama dalam organisasi yang bersentuhan dengan kepentingan publik dan supremasi hukum.

Kalimat tersebut membedakan secara tegas antara kemampuan teknis (efisiensi) dan kompas moral (integritas).

​Berikut adalah pembedahannya secara lebih rinci:

​1. Efisiensi: Doing Things Right

​Efisiensi berkaitan dengan metode, proses, dan sumber daya. Dalam konteks organisasi media atau lembaga hukum:
* ​Optimalisasi: Bagaimana mencapai target dengan biaya, waktu, dan tenaga seminimal mungkin.
* ​Prosedur: Mengikuti SOP, aturan administratif, dan protokol teknis agar tidak ada pemborosan.
* ​Hasil: Fokus pada produktivitas dan keberlangsungan operasional (terutama di masa sulit secara ekonomi).

​2. Integritas: Doing the Right Things

​Integritas berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keberanian moral. Ini melampaui sekadar mengikuti aturan:
* ​Substansi: Bukan sekadar “bagaimana” sesuatu dilakukan, tapi “apa” yang dilakukan dan “mengapa” itu dilakukan.
* ​Keadilan: Memilih langkah yang secara moral benar meskipun mungkin tidak efisien, lebih mahal, atau lebih berisiko secara politik.
* ​Transparansi: Menjaga kejujuran dan akuntabilitas publik di atas kepentingan golongan atau pribadi.

​Sinergi dalam Organisasi
​Ketika keduanya digabungkan, sebuah organisasi tidak hanya berjalan secara lincah (efisien), tetapi juga memiliki kehormatan dan kepercayaan publik (integritas).

Pesan ini kata Syamsul Bahri sangat relevan sebagai pengingat bahwa dalam memperjuangkan kesejahteraan atau kemajuan lembaga, cara-cara yang digunakan (efisiensi) tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kebenaran universal yang menjadi fondasi integritas

Penulis : Syamsul Bahri
Pinisi.co.id