Menjelang Lebaran, Praktik “Minta THR” Oleh Para Oknum Ormas-LSM, Kembali Menjadi Sorotan. Kini Polri Menegaskan: Jangan Takut,Llaporkan Saja.

0
7
JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KORPS POLRI—14-03-2026–Divisi Humas Polri melalui Kadiv Humas Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila menemukan praktik permintaan THR yang meresahkan.
Menurutnya, laporan bisa datang dari pengusaha, pemilik usaha kecil, maupun masyarakat umum yang merasa tertekan atau terganggu oleh permintaan tersebut.
Polri memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Langkah pertama biasanya bersifat preemtif, yaitu memberikan imbauan atau peringatan kepada pihak yang meminta THR agar tidak mengulangi perbuatannya.
Namun jika praktik tersebut dilakukan secara terstruktur, menekan, atau bahkan mengarah pada pemerasan, maka aparat tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penegakan hukum.
Langkah ini dinilai penting agar iklim usaha tetap aman menjelang Idul Fitri, sekaligus memastikan masyarakat tidak menjadi korban intimidasi atau tekanan.
Banyak pihak juga mengapresiasi sikap tegas ini, karena memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan masyarakat, terutama di momen menjelang Lebaran yang seharusnya menjadi waktu penuh ketenangan.
Menurut kamu, apakah praktik “minta THR” oleh oknum seperti ini masih sering terjadi di daerahmu?
RED