JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KPK RI–Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong diangkut ke Jakarta bersama lima rekan lainnya pada Selasa (10/3) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
OTT yang dilakukan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, KPK membawa tujuh orang di antaranya Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari yang menggunakan baju putih dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dan Polres Kepahiang.
OTT berawal pada Senin (9/3) pagi, tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebon di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, saat menghadiri kegiatan HUT kabupaten tersebut.
Kemudian, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, juga berada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi bupati.
Pada Senin malam, KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu, untuk menjalani pemeriksaan awal. Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang, Ajun Komisaris Besar (AKB) Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang, digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
“Mapolres dipinjam tin KPK sebagai tempat pemeriksaan atau penggunaan tempat sejak Senin malam,” katanya—RED
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
