Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Dan Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri KLA Tingkat Kabupaten Ciamis

0
2

CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM–AWDI JABAR—Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat upaya perlindungan anak sekaligus membenahi sistem evaluasi data untuk meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) menuju kategori Madya.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang digelar di Aula Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Ciamis,(6/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para operator dari berbagai perangkat daerah guna memastikan proses pengisian aplikasi evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak dilakukan secara akurat, berbasis data serta dilengkapi dokumen pendukung yang valid.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Ciamis,dr.H.Yoyo Supardi,M.M.Kes., menegaskan bahwa upaya peningkatan predikat KLA tidak boleh hanya berorientasi pada penilaian semata.

Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan perlindungan anak benar-benar terlaksana secara nyata di masyarakat.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kita hanya fokus mengejar predikat, tetapi justru melupakan substansi utama yakni perlindungan anak,” ujar Yoyo.

Ia menjelaskan, evaluasi mandiri dilakukan untuk memperbaiki berbagai kekurangan dokumen eviden yang sebelumnya berdampak pada pengurangan nilai penilaian Kabupaten Layak Anak.

“Jangan sampai kekeliruan data atau kurangnya dokumen pendukung menyebabkan kejadian sebelumnya terulang kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Ciamis, Raden Ine Anggiasari, menyampaikan bahwa program Kabupaten Layak Anak telah terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Ia menyebut sejumlah indikator menunjukkan kemajuan dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Ciamis.

Salah satunya adalah kepemilikan akta kelahiran anak yang mencapai 90,49 persen, meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya yang berada di angka 40,76 persen.

Selain itu, penanganan anak oleh instansi terkait telah mencapai 100 persen, sehingga layanan perlindungan bagi anak semakin mudah diakses masyarakat.

Di sisi lain, akses internet bagi penduduk usia lima tahun ke atas juga cukup tinggi, yakni mencapai 82,67 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan dari orang tua dan lingkungan agar anak terhindar dari dampak negatif ruang digital.

Meski demikian, beberapa tantangan masih menjadi perhatian, di antaranya prevalensi stunting yang berada di angka 20,3 persen, anggota Bina Keluarga Balita berkeluarga berencana sebesar 55,66 persen, rata-rata lama sekolah 8,23 tahun, serta harapan lama sekolah 14,31 tahun.

Selain itu, usia kawin pertama yang masih berada di angka 19,8 tahun juga menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kualitas pengasuhan serta perlindungan anak.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan peningkatan kualitas perlindungan anak melalui penguatan peran keluarga dalam pengasuhan, pemantauan tumbuh kembang anak, serta penanganan kasus kekerasan yang lebih cepat dan responsif.

Melalui langkah tersebut, diharapkan predikat Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi penghargaan administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Ciamis.Editor (Yan.P/M.robby).