No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home POLRI

Sopir kendaraan taktis Brimob yang melindas Affan Kurniawan dihukum demosi tujuh tahun

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
September 4, 2025
in POLRI
0
Sopir kendaraan taktis Brimob yang melindas Affan Kurniawan dihukum demosi tujuh tahun
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

JAKARTA–MEDIA INDOTIPIKOR.COM—Sopir kendaraan taktis Brimob yang melindas Affan Kurniawan dihukum demosi tujuh tahun – ‘Kami mohon dibukakan maaf’
Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis polisi yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan dalam unjuk rasa 28 Agustus lalu, dihukum demosi selama tujuh tahun usai terbukti melakukan pelanggaran berat dan tercela.
Majelis Sidang Etik Polri juga menjatuhkan sanksi berupa penempatan khusus selama 20 hari terhadap Rohmat dan kewajiban meminta maaf secara tertulis kepada pimpinan Polri.
“Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun, sesuai sisa masa dinas pelanggar [Rohmat] di institusi Polri,” kata Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Kombes Pol Heri Setiawan pada Kamis (04/09) malam.
Atas putusan ini, Rohmat belum menentukan sikap karena ingin berkonsultasi terlebih dahulu dengan keluarganya.
Namun, ia berharap pengampunan dari pimpinan Polri agar tidak dihukum penurunan jabatan sehingga dapat menuntaskan masa dinasnya hingga pensiun.
“Jiwa kami [saya] Tribrata, Yang Mulia,” kata Rohmat sembari menangis dan menepuk dada dengan tangan kiri yang terkepal.
“Jiwa kami [saya] Tribrata, untuk melayani… melayani dan mengayomi masyarakat, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun kami [saya] untuk mencederai, apalagi sampai menghilangkan nyawa, Yang Mulia.”
Rohmat juga meminta maaf kepada orang tua Affan Kurniawan dengan mengatakan, “saya sebagai [anggota] bhayangkara Brimob hanya menjalankan tugas pimpinan.”
“Bukan kemauan sendiri,” kata Rohmat sembari menundukkan kepala.– RED

Previous Post

PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN PU TAHUN 2026, PRIORITASKAN DUKUNG SWASEMBADA PANGAN

Next Post

Merajut Kedamaian Lewat Doa Bersama dan Maulid Nabi di PN Purwokerto Jateng

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Merajut Kedamaian Lewat Doa Bersama dan Maulid Nabi di PN Purwokerto Jateng

Merajut Kedamaian Lewat Doa Bersama dan Maulid Nabi di PN Purwokerto Jateng

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In