JAKARTA–MEDIA INDOTIPIKOR.COM—Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2026 disepakati bersama Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja di Gedung DPR, Kamis (4/9/2025). Dari hasil pembahasan, terdapat penambahan sebesar Rp47,64 triliun dibandingkan pagu indikatif yang sebelumnya ditetapkan.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa dukungan tambahan ini akan difokuskan untuk pelaksanaan atau penyelesaian program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Misalnya irigasi untuk mendukung swasembada pangan, penyediaan air baku melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terintegrasi hulu hilir, dukungan infrastruktur konektivitas swasembada pangan, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, dan sekolah rakyat serta mendukung pelaksanaan kegiatan committed dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kementerian PU,” kata Menteri Dody.
Menteri Dody juga menjelaskan, “Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, dukungan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,”.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan dengan perubahan anggaran 2026 yang telah disetujui, Komisi V DPR RI dan Kementerian PU sepakat akan melakukan pembahasan secara detail mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang bersama setiap Unit Organisasi Kementerian PU.
HMS

