No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home KEMENTERIAN

PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN PU TAHUN 2026, PRIORITASKAN DUKUNG SWASEMBADA PANGAN

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
September 4, 2025
in KEMENTERIAN
0
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN PU TAHUN 2026, PRIORITASKAN DUKUNG SWASEMBADA PANGAN
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA–MEDIA INDOTIPIKOR.COM—Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2026 disepakati bersama Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja di Gedung DPR, Kamis (4/9/2025). Dari hasil pembahasan, terdapat penambahan sebesar Rp47,64 triliun dibandingkan pagu indikatif yang sebelumnya ditetapkan.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa dukungan tambahan ini akan difokuskan untuk pelaksanaan atau penyelesaian program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Misalnya irigasi untuk mendukung swasembada pangan, penyediaan air baku melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terintegrasi hulu hilir, dukungan infrastruktur konektivitas swasembada pangan, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, dan sekolah rakyat serta mendukung pelaksanaan kegiatan committed dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kementerian PU,” kata Menteri Dody.
Menteri Dody juga menjelaskan, “Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, dukungan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,”.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan dengan perubahan anggaran 2026 yang telah disetujui, Komisi V DPR RI dan Kementerian PU sepakat akan melakukan pembahasan secara detail mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang bersama setiap Unit Organisasi Kementerian PU.

HMS

Previous Post

Perkuat Sinergisitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kemendagri Kerja Sama dengan Kemenkum

Next Post

Sopir kendaraan taktis Brimob yang melindas Affan Kurniawan dihukum demosi tujuh tahun

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Sopir kendaraan taktis Brimob yang melindas Affan Kurniawan dihukum demosi tujuh tahun

Sopir kendaraan taktis Brimob yang melindas Affan Kurniawan dihukum demosi tujuh tahun

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In