INDOTIPIKOR.COM–KILAS INFO MEDIA SOSIAL FB, IG DLL—Per Hari Ini Kapolrestabes dan Kasat Lantas Polres Sleman Dicopot
Selain Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanto ikut dicopot imbas polemik penetapan suami korban jambret sebagai tersangka karena pelaku meninggal dunia.
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono mengatakan pencopotan AKP Mulyanto ini berdasarkan rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Terkait dengan kasat lantas hari ini juga dilakukan penggantian terkait juga temuan hasil rekomendasi audit,” kata Anggoro
Selain mencopot AKP Mulyanto, Polda DIY juga memberhentikan Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto atas kasus tersebut. Langkah ini diambil setelah audit menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam penanganan perkara yang berdampak pada kegaduhan publik dan citra institusi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ADTT dilaksanakan pada 26 Januari 2026, menyoroti penanganan kasus pencurian dengan kekerasan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.
“Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri,” kata Trunoyudo dalam ketarangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Hasil sementara ADTT digelar pada 30 Januari 2026. Seluruh peserta gelar sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman hingga pemeriksaan lanjutan rampung.
Trunoyudo menegaskan, penonaktifan dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.
MATA BERITA–RED





