JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KPK RI—Seketaris Jendral KPK, Cahya H. Harefa melantik 87 Pejabat Fungsional, di gedung Merah Putih KPK. Cahya berpesan kepada tujuh penyidik tindak pidana korupsi yang baru dilantik agar menegakkan hukum secara objektif, akuntabel, serta berbasis teknologi informasi.
Dalam pelantikan ini, KPK juga melantik 25 Analis Pemberantasan Tipikor, 18 Pranata Pemberantasan Tipikor, serta Arsiparis dan Widyaiswara. Cahya mengingatkan jajarannya agar mematuhi mandat Undang-udang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

“ASN dituntut menjadi badan publik yang andal, sekaligus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Cahya.
Harapannya, SDM KPK tidak hanya berintegritas, namun adaptif terhadap dinamika global sekaligus menjadi langkah nyata lembaga dalam memitigasi risiko korupsi internal serta memperkuat kapasitas kelembagaan untuk Indonesia yang bersih dari korupsi.–RED





