PN Maros Sapa Masyarakat, Tegaskan Pelayanan Tanpa Gratifikasi

0
5

Maros –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—– Komitmen membangun budaya integritas kembali ditegaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Maros melalui kegiatan public campaign Zona Integritas bertema “Pelayanan Prima Tanpa Gratifikasi” pada Jumat (27/2). Kegiatan ini dilaksanakan di depan Tugu Kupu-Kupu, yang dikenal sebagai salah satu sentra aktivitas masyarakat Kabupaten Maros.

Dalam kegiatan tersebut, Hakim dan aparatur PN Maros membagikan stiker kepada masyarakat dan pengguna jalan bertuliskan “PN Maros siap memberikan pelayanan terbaik, pelayanan prima tanpa gratifikasi.” Aksi ini menjadi bentuk nyata keterbukaan lembaga peradilan dalam menyampaikan pesan antigratifikasi secara langsung kepada publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengadilan.

Ketua PN Maros, Sofian Parerungan, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan budaya kerja yang berkelanjutan.

“Integritas adalah fondasi utama pelayanan peradilan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan secara terbuka bahwa PN Maros berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari gratifikasi dalam bentuk apa pun. Pelayanan prima tanpa gratifikasi bukan hanya slogan, tetapi prinsip yang kami pegang dalam setiap proses layanan kepada masyarakat,” ujar Sofian Parerungan.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan langsung Hakim dan aparatur pengadilan di ruang publik merupakan bagian dari strategi membangun kesadaran kolektif bahwa upaya pencegahan korupsi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran integritas. Pengadilan harus menjadi rumah keadilan yang bersih dan terpercaya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, dalam rangka mengisi kegiatan positif di bulan suci Ramadhan, PN Maros juga membagikan berkah Ramadhan berupa takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Kegiatan sosial ini menjadi wujud kepedulian sekaligus pendekatan humanis lembaga peradilan kepada masyarakan

Public campaign ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PN Maros dalam menjaga dan memperkuat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih sejak Desember 2020 dari Kementerian PANRB. Predikat tersebut tidak dipandang sebagai capaian akhir, melainkan sebagai tanggung jawab moral dan institusional untuk terus memastikan setiap bentuk pelayanan berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik gratifikasi.

Dengan semangat kebersamaan dan transparansi, PN Maros terus berupaya menghadirkan peradilan yang tidak hanya profesional dalam penegakan hukum, tetapi juga berintegritas dalam setiap lini pelayanan.

Sri Septiany Arista Yufeny – Dandapala Contributor
Sabtu, 28 Feb 2026