Bekasi ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KORPS POLRI— Satuan tugas Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) Polres Metro Bekasi bergerak cepat setelah menerima laporan adanya korban tewas akibat luka bacok di depan Toko AIMA, Jalan RE Martadinata, Karang Baru, Cikarang Utara, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Korban diketahui bernama F A (15), pelajar asal Karang Baru, ditemukan tergeletak bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Bhakti Husada.
Informasi awal dihimpun dari saksi mata yang melihat sekelompok remaja sekitar 10 orang berlari sambil membawa senjata tajam sebelum korban ditemukan terkapar. Tim Pamapta bersama Unit Reskrim dan Identifikasi kemudian melakukan pemeriksaan lokasi, pemasangan garis polisi, pencarian saksi, serta identifikasi terhadap korban untuk kepentingan penyidikan.

Tidak menunggu lama, penyelidikan gabungan Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara dan Tim Resmob Polres Metro Bekasi yang dipimpin AKP Wahyudi dan IPDA Ekotinus berhasil mengungkap pelaku. Dua remaja, yakni P (17) dan D (17), diamankan berikut barang bukti dua bilah celurit, potongan bambu, serta pakaian dan ponsel milik korban.
Saat ini, polisi menempuh tindak lanjut korban di RS Polri Kramat Jati, pemeriksaan intensif terhadap pelaku, hingga penyusunan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa. Keberhasilan pengungkapan cepat ini menegaskan peran Pamapta sebagai ujung tombak respon darurat di lapangan dalam penanganan gangguan kamtibmas.
@listyosigitprabowo @polisi_indonesia @divisihumaspolri @kapoldametrojaya @poldametrojaya @humaspmj.official @kapolres.bekasikabupaten @dedimulyadi71 @mustofa99ed @ade_kuswara_kunang @dinsos.bekasikab @disdik.bekasikab @bhayangkari_pc_metrobekasi_mj @bhayangkari_metrojaya @mataemak
HUMAS
JUNIKO-SAHIDIN





