Jakarta —INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—(Kemenag) Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengajak para pakar dan praktisi ekonomi syariah untuk bersinergi dengan Pemerintah dalam mentransformasi pengelolaan dana umat di Indonesia. Ia menekankan bahwa Kementerian Agama memerlukan perspektif segar dan keahlian profesional dari pihak eksternal untuk memperkuat tata kelola ekonomi Islam yang kredibel.
Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Tasyakur Milad ke-22 Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia dan Silaturahmi Stakeholders Ekonomi Islam di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
“Kami membutuhkan masukan dan bantuan khusus dari para ahli di luar kementerian secara profesional, baik secara teoretis maupun praktis. Ini sangat penting, oleh karena itu, Bapak-Ibu sekalian mari kita berikan muatan-muatan strategis terkait hal ini,” ujar Menag.

Menag mengangkat salah satu poin krusial yaitu rencana Pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Ia menargetkan agar rumusan dan gagasan konkret mengenai LPDU ini dapat diintensifkan, terutama dalam momentum Ramadan ini.
Menag menegaskan bahwa setiap langkah penguatan ekonomi ini harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, khususnya selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 33. Dalam upaya mendorong pemajuan ekonomi bangsa, Menag merefleksikan kembali prinsip ekonomi di zaman Rasulullah SAW. Ia memaparkan bahwa stabilitas keamanan adalah kunci utama pertumbuhan ekonomi.
“Ekonomi itu butuh rasa aman. Rasulullah sudah mencontohkan, perdagangan baru bisa bangkit kalau ada stabilitas, maka gencatan senjata didahulukan. Saya juga ingatkan, jangan sampai kita merusak sumber daya seperti tanaman atau industri rakyat, sekalipun itu di wilayah lawan. Esensi ekonomi Islam adalah keberlanjutan tanpa riba dan tanpa praktik menimbun barang,” terang Menag.
Lebih lanjut, Menag memberikan catatan penting agar para pemikir ekonomi Islam tidak kehilangan jati diri. Ia mengingatkan agar tidak terjebak dalam pemikiran yang terlalu rasional-liberal tanpa akar teologis yang kuat.
“Saya mohon gagasan kita ini jangan terpisah dengan ayat, hadis, dan kitab-kitab kuning sebagai legitimasi. Kita harus memiliki wawasan keislaman yang mendalam agar tidak disebut liberal,” tegasnya.
Menutup arahan, Menag berpesan kepada hadirin untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di era digital. Ia mengingatkan pentingnya menjaga akurasi ucapan agar tidak terjadi distorsi informasi atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Di zaman sekarang ini, tolong kita semua lebih berhati-hati dalam berucap dan bertindak. Jangan sampai ada jarak atau kesalahpahaman antara apa yang kita maksudkan dengan apa yang diterima oleh masyarakat. Dunia digital ini cepat sekali, maka jagalah lisan kita agar tidak terjadi distorsi informasi yang justru merugikan umat,” tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 KH. Ma’ruf Amin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI, dan CEO Danantara Rosan Roeslani, Kepala Baznas Noor Achmad, Chairul Tanjung, serta pejabat IAEI dan stakeholders ekonomi Islam.
Editor:
Moh Khoeron
Fotografer:
Rahadian Bagaskara
Amirul Ikhsan
Senin, 2 Maret 2026





