No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home POLRI

Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH)

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
September 3, 2025
in POLRI
0
Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH)
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM—-Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 3 September 2025, menyusul insiden tragis pada 28 Agustus 2025, ketika kendaraan taktis Brimob yang ditumpangi Kompol Cosmas menabrak dan melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.
Dalam sidang etik, Kompol Cosmas menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan yang mendalam, menegaskan tidak ada niat untuk mencelakai korban. Namun, perilakunya dinilai sebagai pelanggaran berat dengan status perbuatan tercela. Selain Kompol Cosmas, tujuh personel Brimob lainnya juga diduga melakukan pelanggaran, dengan pengemudi rantis Bripka Rohmat termasuk kategori berat dan akan menjalani sidang etik selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik dan mengundang kecaman keras atas cara penanganan aksi demonstrasi yang menimbulkan korban jiwa. Pemecatan Kompol Cosmas juga menjadi sinyal tegas Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di tubuh institusi.–RED

Previous Post

PN Pematang Siantar Sumut Vonis Seumur Hidup Pengusaha Yang Membunuh Berencana

Next Post

KPK Laksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan, Aanwijzing Digelar 11 September 2025

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
KPK Laksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan, Aanwijzing Digelar 11 September 2025

KPK Laksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan, Aanwijzing Digelar 11 September 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In