KEPALA KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR MELAKUKAN PELANTIKAN, DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN, PEJABAT ESELON III DILINGKUNGAN KEJATI KALTIM

0
12

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Senin, 9 Maret 2026, di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. melakukan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan, para pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Dalam Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. dan diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum, para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta anggota IAD Wilayah Kaltim.

Adapun para Pejabat Eselon III yang dilantik, diambil sumpah dan serah terima jabatannya adalah
Gusti Hamdani, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau, menggantikan pejabat lama Haedar, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda di Samarinda


Haedar, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda di Samarinda, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan pejabat lama Firmansyah Subhan, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Jaksa Ahili Madya pada Kejaksaan tinggi Kalimantan Timur
Reopan Saragih, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, menggantikan pejabat lama Gusti Hamdani, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, menggantikan pejabat lama Reopan Saragih, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau

Mengawali amanatnya, Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi Penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif” ujar Kajati.

Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. “Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita” kata Kajati.

Kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan asisten ttindak pidana khusus yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, terkait tugas untuk segera dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru. “Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas” tegas Kajati.

Pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela. ”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur” pesan Kajati.

Karena pejabat yang di promosi sudah tidak asing dengan kultur dan budaya di Kalimantan Timur dengan demikian diharapkan agar lebih meningkatkan kinerja untuk kemajuan institusi “Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara” pungkas Kajati.

Samarinda, 9 Maret 2026.
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

REDAKSI

DANDAN RAMDAN