JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI–Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menindak seorang pria berinisial IRV yang diduga menyamar sebagai pejabat Kejaksaan di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa malam (17/3/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah tim melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku, termasuk dengan memanfaatkan teknologi penginderaan intelijen. IRV akhirnya ditemukan di tempat tinggalnya dan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan informasi masyarakat, IRV diketahui kerap berperilaku dan berpenampilan layaknya pejabat yang bertugas di lingkungan Kejaksaan RI. Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada Kepolisian Resor Depok untuk proses hukum lebih lanjut.


Dari hasil penindakan, tim Kejati Jawa Barat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk meyakinkan orang lain, di antaranya seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut, pakaian bidang unit tertentu (PBUT) Bidang Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan palsu.
Perbuatannya bermula pada pertengahan bulan April 2025, mengaku sebagai jaksa, ia berkenalan dengan seorang wanita yang akhirnya menjadi salah satu korbannya. Dengan penampilan dan identitas seolah sebagai jaksa, ia berhasil mengelabui korban dan menjanjikan akan menikahi korban, bahkan telah berfoto pre-wedding dengan seragam kejaksaan. Namun setelah beberapa bulan berjalan, korban menyadari ada kejanggalan, lalu datang ke Kejaksaan Agung untuk memastikan tentang status orang tersebut. Kejaksaan Agung menerangkan bahwa orang dengan inisial IRV tersebut bukanlah pegawai Kejaksaan RI.
Kajati Jawa Barat menghimbau kepada masyarakat agar kebih waspada terhadap modus-modus kejahatan sama ataupun serupa agar tidak menjadi korban, dan diharapkan tidak enggan untuk melaporkan ke kantor Kejaksaan terdekat atau melalui Direct Massage (DM) ke akun resmi media sosial dan Nomor Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
—————————-
Bandung, 17 Maret 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum,
Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.
REDAKSI
DANDAN RAMDAN





