JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para pimpinan pengadilan agama tingkat banding dari seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) pimpinan pengadilan agama tingkat banding.
Agenda ini adalah bagian dari upaya memperkuat konsolidasi kelembagaan serta menyatukan visi dalam menjalankan tugas peradilan agama di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada 9–11 Maret 2026 di Redtop Hotel & Convention Center Jakarta.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para pimpinan pengadilan agama tingkat banding dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kesamaan arah kebijakan, memperdalam koordinasi antarsatuan kerja, serta merumuskan langkah-langkah bersama dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan agama di tengah dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Mahkamah Agung. Hadir dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial dan Non-Yudisial, para Ketua Muda Mahkamah Agung, para Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, serta para pejabat eselon I hingga eselon IV di lingkungan Mahkamah Agung.
Kehadiran para pimpinan tersebut menunjukkan kuatnya komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola dan arah pembangunan peradilan agama secara nasional.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini momentum penting untuk memperkuat kesamaan visi dan semangat kolektif seluruh jajaran pimpinan peradilan agama.
Beliau menyampaikan bahwa, “…Kegiatan Rapat Koordinasi hari ini merupakan konsolidasi akbar yang menyatukan visi seluruh pimpinan dari 34 satuan kerja tingkat banding pada lingkungan Peradilan Agama, yang gaungnya turut diikuti secara luring maupun daring oleh ribuan aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia.”
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa rakor ini memiliki peran strategis. Selain dihadiri secara langsung oleh para pimpinan pengadilan agama tingkat banding, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh ribuan aparatur peradilan agama dari berbagai daerah di Indonesia.
Hal ini menunjukkan pentingnya forum ini dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi di lingkungan peradilan agama.
Turut hadir menyemarakkan perhelatan ini antara lain Ketua Umum Himpunan Ilmuwan Sarjana Syariah Indonesia, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Direktur Utama Bank Syariah Indonesia. “Kehadiran para tokoh lintas sektoral ini mencerminkan kuatnya sinergi dan kolaborasi yang kita bangun. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penguatan hukum formil dan materiil di lingkungan peradilan agama tidak dapat dipisahkan dari dukungan akademisi, praktisi ekonomi syariah, serta lembaga sosial keagamaan.” ucap Dirjen Badilag.
Keterlibatan para tokoh dari berbagai bidang tersebut memperlihatkan bahwa penguatan sistem peradilan agama tidak dapat berjalan secara sendiri. Dukungan dari kalangan akademisi, praktisi ekonomi syariah, serta lembaga sosial keagamaan menjadi elemen penting dalam memperkuat pengembangan hukum Islam serta praktik peradilan agama di Indonesia.
Melalui rapat koordinasi ini, Ditjen Badilag berharap dapat memperkuat konsolidasi kepemimpinan serta meningkatkan kualitas koordinasi antar pengadilan agama tingkat banding di seluruh Indonesia.
Forum ini juga diharapkan mampu menghasilkan berbagai gagasan strategis serta langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Selain itu, rakor ini menjadi sarana penting untuk memperkuat integritas aparatur peradilan, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah yang diambil sejalan dengan visi besar Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya konsolidasi yang kuat melalui rapat koordinasi ini, peradilan agama diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai lembaga penegak hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.
Penulis: M. Khusnul Khuluq
Editor: Tim MariNews
Humas MA, Jakarta
Rabu,11 Maret 2026





