MABES POLRI—INDOTIPIKOR.COM—Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri memastikan akan mendalami dugaan pembiaran penganiayaan terhadap anak NS yang dilakukan oleh ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat. Diduga pembiaran dilakukan oleh ayah kandung korban. Diinformasikan sejak awal penanganan kasus ini,


Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri telah melakukan asistensi. Hal ini demi mempercepat proses penyidikan.“ Kami sedang dalami melalui Ditres PPA Polda Jabar. Apabila terbukti adanya pembiaraan maka akan diproses hukum, baik berdasarkan KUHP maupun Undang-Undang pelindungan anak,” ujar Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Selasa (3/3).





