TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM–JAWA BARAT–kabar simpang siur yang menjadi polemik di warga masyarakat saat ini mengenai; Adanya Program DD Tahap II T.A 2023 Proritas yang seharusnya sudah terealisasi denagn baik, namun ternyata seakan menguap, hanya sekedar angin surga saja, belum ada kejelasan yang signipikan serta tranfaransi sebagaimana yang diharapkan warga masyarakat.
Yang mana program tersebut menjadikan polemik yang beredar di masyarakat serta menjadikan wahana sarana bahan publikasi para awak media.
Sepertinya; Dengan adanya hal tersebut sebagai warga menuturkan kelompok ke kelompok lainnya yang akan mendapatkan program tersebut bertanya tanya mengenai adanya bantuan yang sudah di janjikan oleh program tersebut, mengenai kelompok program ketahanan pangan hewani itu yang akan di berikan bantuan domba dan ikan mujair, kisahnya seperti demikian.
Rabu. 1/5/2024 diantaranya Salah satunya narasumber warga mengatakan, bahwa; memaparkan itu benar adanya program yang sudah di janjikan sampai sekarang belum juga ada, yang mana juga antar kelompok ke kelompok yang lainnya itu sama belum adanya yang menerima bantuan Program Ketahanan Pangan Tahap II 2023 yang di antaranya antara group warga, punduh dan rt pun juga pada saling komentar, namun dengan itulah sebagai Kepala Desa seakan sama sekali tidak pernah adanya komen di group mereka tersebut, dan ada apa seakan kepala desa tutup mata dan telinga…?, Katanya.
Ia lanjutkan warga berbicara; dengan tambahan penyampaian, program itu yang mana harus terealisasi tentunya di tahun 2023, dan malahan sampai sekarang sudah tahun 2024,belum terealisasi, bagai mana cara mengutak ngatik laporan dari desa ke pemerintahan pusat, yang padahal uang itu jelas besar????, Katanya.
Mengenai hal program tersebut dengan adanya ke tidak transparansi antara warga kelompok dan kepala desa jadi bertolak belakang, di karnakan Program Dana Desa Tahap II T.A 2023 Ds. Margamulya Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya yang sudah di agendakan tidak realisasikan…? Yang padahal dalam setiap kelompok akan mendapatkan bantuan hewani domba dan ikan mujair.
Untuk hal ini seolah terkesan jangan-jangan bisa mungkin adanya penyelewengan DD jelas sebagai Pucuk Pimpinan Kepala Desa Margamulya di duga tidak memberikan jawaban yang pasti dan seakan tak bertanggung jawab, mungkinkah bisa mrnjadikan menyelewengkan Anggaran Dana Desa Ketahanan Pangan Tahap II T.A 2023, dan bukankah sudah menyalahi aturan yang mana Program Ketahanan Pangan Tahap II tidak di salurkan dan tidak terbagikan serta juga itu suatu perbuatan yang tidak baik. kata warga.
Perlu, adanya pihak terkait seperti halnya infektorat/kejaksaan yang bisa mengaudit serta menindaklanjuti keadaan yang sebenarnya terjadi, apakah ada terindikasi penyimpangan atau bagaimana..?? karena masyarakat sangat memerlukan kejelasanya seperti apa dan tentunya masyarakat saat ini memerlukan kejelasan yang signipikan katanya.
Kalaulah hal ini dibiarkan maka Warga Masyarakat akan tetap memberikan informasi Lagi baik kepada Media Maupun kepada fublik, biar Mengenai Kabar Berita Ini Menjadi Bersambung …..sampai beberapa Episod kalau belum jelas adanya Kata Warga.
A. Firmansyah.