Aksi Dugaan Pungutan Liar di Jembatan Cirahong, Tasikmalaya, Gubernur Jabar Katakan Itu Ilegal.

0
28
TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMPROV JABAR—KILAS INFO SEPUTAR JABAR—Aksi dugaan pungutan liar di Jembatan Cirahong, Tasikmalaya, tak hanya memicu kemarahan, tetapi juga menimbulkan rasa takut di kalangan pengendara.
Dalam video viral, seorang pria tampak berdiri di jalur jembatan dan meminta uang kepada setiap pengendara motor. Situasi ini membuat sebagian warga khawatir, terutama bagi mereka yang melintas sendirian atau pada waktu sepi.
Banyak yang mempertanyakan, apakah pengendara bisa tetap melintas jika menolak memberi uang?
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa praktik tersebut ilegal dan tidak boleh terjadi.
Ia memastikan, pemerintah akan bertindak tegas jika pungli masih dilakukan, bahkan membuka kemungkinan proses pidana bagi pelaku.
Padahal, jembatan tersebut sudah diperbaiki dengan anggaran besar dan ditujukan untuk kenyamanan masyarakat. Pemerintah juga berencana menambah penerangan dan memperindah kawasan.
Namun bagi warga, yang paling penting saat ini bukan estetika, melainkan rasa aman saat melintas tanpa tekanan atau pungutan liar.
SUBANG INFO