Muara Enim/–INDOTIPIKOR.COM–/ H. Adriansyah seorang aktivis dan Merupakan kontraktor dan Muslim saat ini Kades Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru yang juga Ketua Apdesi Kabupaten Muara Enim, mereka berdua ini mendaftarkan diri Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Muara Enim melalui jalur perseorangan atau biasa disebut independen.
Namun sejak daftar pasangan Cabup dan Cawabup pada hari Minggu 12 Mei Tahun 2024 sekitar pukul 22:00 wib dan sampai hari ini KPU Belum ada keterangan yang secara signipikan, tak ada kejelasan terkait pencalonan dari Independen sementara berkas kita sudah lengkap sesuai data digital yg kita upload di situs resmi KPU Muara Enim,” sampai saat ini kita belum menerima berita acara hasil pemeriksaan dokumen fisik dan juga kita belum menerima formulir model pengembalian dukungan KWK-KPU dan berdasarkan perhitungan KPU secara digital berjumlah 40.398 dukungan, Katanya
Karena pada alur penerimaan KPU untuk calon perseorangan bukti fisik hanya dihadirkan bukan dihitung perlembar dukungan dan yang dihitung itu hanya bukti digital yang sudah kita sampaikan ke KPU.
Saat kami awak media konfirmasi,” Muslim mengatakan kita minta kejelasan soal administrasi pencalonan kami yang menurut kami sudah sesuai prosedur, kalau menurut KPU tidak memenuhi syarat,” ya silahkan kembalikan administrasi atau di tolak, maka kamipun punya langkah hukum yaitu PTUN,” tegas Muslim, lebih lanjutnya beliau mengatakan ada apa dengan KPU Kabupaten Muara Enim, sembari beliau tersenyum.
nrmn jpr