JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMPROV JABAR—Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan ultimatum kepada 12 Organisasi Perangkat Daerah setelah alokasi anggaran pengembangannya dibekukan sementara. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk evaluasi serius terhadap kinerja birokrasi yang dinilai belum maksimal.
Langkah tersebut diumumkan dalam rapat pengendalian pembangunan di Gedung Sate. Pemprov Jabar menilai masih banyak program kerja yang belum mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat meski anggaran sudah terserap cukup besar.
Hasil audit internal menunjukkan sejumlah OPD belum mampu menerjemahkan target pembangunan strategis menjadi pelaksanaan teknis yang jelas dan terukur. Kondisi itu membuat kualitas pelayanan publik dianggap belum sesuai harapan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyoroti lemahnya pengelolaan sumber daya manusia di beberapa instansi. Program pengembangan pegawai disebut terlalu administratif dan belum fokus pada peningkatan kemampuan kerja.

Selain itu, ditemukan pula banyak pegawai yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensi jabatan yang ditempati. Situasi tersebut membuat sejumlah unit kerja memperoleh status non-perform dalam sistem evaluasi pemerintah pusat.
Pemprov Jabar kini memberi waktu selama 30 hari kepada seluruh OPD terdampak untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Evaluasi akan dilakukan terhadap sistem kerja, kompetensi pegawai, hingga pola kepemimpinan di masing-masing instansi.
Jika tidak ada perubahan signifikan dalam periode tersebut, pemerintah menyiapkan langkah lebih tegas berupa mutasi besar-besaran lintas instansi. Kebijakan itu dilakukan untuk mempercepat reformasi birokrasi dan memutus pola kerja yang dinilai tidak efektif.
Langkah ini menjadi pesan kuat bagi aparatur sipil negara di Jawa Barat bahwa pemerintah kini tidak lagi hanya menilai serapan anggaran, tetapi juga hasil kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.–red
REDAKSI–18-05-2026





