Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Agama (PA) Ambarawa,

0
22

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—KPK sambangi PA Ambarawa (12/5) bukan untuk OTT, melainkan edukasi gratifikasi guna perkuat budaya antikorupsi dan integritas aparatur.

Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Agama (PA) Ambarawa, Selasa (12/5/2026), sempat memantik rasa penasaran aparatur dan tamu undangan.

Di tengah menguatnya perhatian publik terhadap isu korupsi dan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat, kedatangan KPK menimbulkan satu pertanyaan: ada misi apa? Rupanya, kehadiran KPK kali ini bukan dalam rangka penindakan, melainkan penguatan budaya antikorupsi melalui edukasi Peningkatan Pemahaman Gratifikasi.

KPK Apresiasi PA Ambarawa

Muhammad Isa Thoriq Amrullah selaku Penyuluh Antikorupsi Madya KPK, yang selama ini aktif mengedukasi berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, kali ini hadir langsung menyapa aparatur PA Ambarawa.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi langkah progresif PA Ambarawa yang dinilai berani membangun budaya antikorupsi melalui Sekolah Antikorupsi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan positif yang jarang dilakukan oleh satuan kerja pengadilan tingkat pertama. Ia juga menilai pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting dalam membangun integritas aparatur sejak dini.

Gratifikasi: Awalnya Pemberian, Akhirnya Jadi Ancaman

Namun, di balik apresiasi tersebut, Isa juga menyampaikan peringatan serius tentang bahaya gratifikasi yang sering kali dianggap sepele. “Awalnya pejabat publik berada di posisi pasif. Tetapi ketika jabatan dan kepentingan mulai bertemu, gratifikasi dapat berubah menjadi ancaman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak pemberi suatu saat dapat meminta balas jasa atas pemberian yang pernah diterima. Bahkan, tidak menutup kemungkinan praktik tersebut dijadikan alat tekanan ketika pejabat publik sudah berada pada posisi strategis. “Ketika seseorang sudah berada di atas, pemberi gratifikasi bisa meminta balas budi atau bahkan membuka praktik yang pernah dilakukan,” tegasnya.

Untuk mendapatkan

Pesan tersebut ia sampaikan di hadapan pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf, PPPK, serta pegawai outsourcing (alih daya) PA Ambarawa dalam kegiatan pendidikan antikorupsi yang menjadi bagian dari tindak lanjut peluncuran Sekolah Antikorupsi pada 7 April 2026.

Menjaga Integritas Dimulai Sejak Godaan Pertama Datang

Sejak diluncurkan program sekolah antikorupsi ini, PA Ambarawa terus menunjukkan konsistensi membangun budaya integritas. Program tersebut tidak hanya menyasar internal aparatur, tetapi juga diarahkan kepada para pencari keadilan dan para pemangku kepentingan lainnya.

Bagi PA Ambarawa, perang melawan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata. Integritas harus dibangun sejak cara berpikir, cara bersikap, hingga keberanian menolak gratifikasi sekecil apa pun. Dari Ambarawa, pesan itu kembali ditegaskan, bahwa menjaga integritas dimulai sejak godaan pertama datang.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Khoirul Anam

KPK Datangi Pengadilan Agama Ambarawa, Ada Apa?

Jakarta, Humas MA
Kamis,14 Mei 2026