Ketua MA Sunarto ajak aparatur peradilan untuk memantaskan diri dalam jabatan melalui sikap rendah hati dan semangat terus belajar.

0
25

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Ketua MA Sunarto ajak aparatur peradilan untuk memantaskan diri dalam jabatan melalui sikap rendah hati dan semangat terus belajar.

Pagi itu (10/04/2026), bertempat di lantai 13 Gedung Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menerima silaturahmi Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Dr. Sobandi, S.H., M.H. dan para Hakim Yustisial di lingkup BUA.

Pertemuan itu tampak sederhana. Tidak ada formalitas berlebihan. Namun, justru dalam kesederhanaan itulah tersimpan percakapan yang bermakna. Dari ruang itu, lahir sebuah pesan-pesan penting dan mendalaman.

Ketua MA dengan nada tenang menyampaikan hanyak hal. Salah satunya mengajak untuk memantaskan diri menduuduki jabatan di lingkup MA dan Badan Peradilan dibawahnya. “Mari kita memantaskan diri menduduki jabatan. Bukan merasa pantas,” ujarnya.

Beliau menyampaikan bagaimana sikap merasa sudah pantas sering kali tanpa disadari tumbuh dalam diri seseorang. Merasa paling tahu dan merasa paling pintar. Orang yang merasa sudah pantas cenderung melihat jabatan sebagai hak. Ia ingin dihormati dan dilayani.

Sementara itu, orang yang memantaskan diri, ia merasa perlu terus belajar agar layak menjalankan amanah tersebut, meskipun sudah menjabat. Ia tidak menuntut dilayani, tetapi justru berusaha melayani dengan lebih baik.

Perbedaan antara merasa pantas dan memantaskan diri ini terkait cara seseorang memandang jabatan. Sikap merasa sudah pantas cenderung membuat seseorang berhenti berkembang. Ia merasa cukup, sehingga menutup ruang untuk belajar dan memperbaiki diri. Sebaliknya, memantaskan diri adalah proses yang terus berjalan. Ada kesadaran bahwa jabatan menuntut kesiapan yang harus selalu diperbarui.

Orang yang memantaskan diri akan lebih rendah hati. Ia tidak menempatkan dirinya untuk dilayani, tetapi hadir untuk memberi pelayanan terbaik. Di sinilah letak nilai kepemimpinan yang sesungguhnya. Bukan pada posisi yang diduduki, tetapi pada cara seseorang menjalankan tanggung jawabnya.

Pesan itu mungkin sederhana. Namun, justru di situlah kekuatannya. Bahwa lembaga sebesar Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawhanya tidak hanya berdiri di atas aturan dan struktur. Ia berdiri di atas manusia-manusia yang menjalankannya. Dan kualitas manusia itulah yang akan menentukan wajah keadilan di hadapan publik.

Pesan dari Ketua Mahkamah Agung ini bukan sekadar didengar, tetapi lebih sebagai refleksi. Pesan itu seolah mengetuk kesadaran bahwa jabatan bukanlah tempat untuk berhenti, melainkan ruang untuk terus bertumbuh dan berkembang.

Makna memantaskan diri bukan sekadar ajakan, tetapi panggilan untuk membentuk cara berpikir dan cara bersikap. Karena keadilan tidak hanya lahir dari putusan, tetapi dari integritas dan ketulusan para aparatur peradilan. Pesan dari lantai 13 gedung Mahkamah Agung itu patut menjadi renungan seluruh aparatur peradilan.

Wejangan tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan lembaga peradilan tidak hanya terletak pada aturan dan kewenangannya, tetapi pada kualitas pribadi setiap insan di dalamnya. Memantaskan diri adalah komitmen moral yang harus terus dijaga. Dari sikap sederhana, dari kerendahan hati untuk terus belajar, dan dari kesungguhan dalam melayani, keadilan menemukan wujudnya yang nyata. Dan dari situlah, kepercayaan publik akan tumbuh dan tetap terjaga.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: M. Khusnul Khuluq

Mari Memantaskan Diri: Wejangan dari Ketua Mahkamah Agung

Jakarta,Humas MA
Minggu,10 Mei 2026