Pangandaran –-MEDIA -INDOTIPIKOR.COM— Polemik yang sempat mencuat ke publik terkait dugaan minimnya transparansi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah di SMP Negeri 2 Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya mendapat penjelasan resmi. Kepala SMPN 2 Parigi, Jumid, angkat bicara untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang.
Sebelumnya, isu tersebut menjadi sorotan tajam masyarakat dan memicu pertanyaan publik mengenai keterbukaan pengelolaan anggaran sekolah. Namun, dalam pernyataannya kepada awak media, Jumid menegaskan bahwa tidak ada unsur penutupan informasi sebagaimana yang dituduhkan.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan penyampaian klarifikasi lebih disebabkan oleh keterbatasan waktu pada saat isu mulai beredar. Saat itu, dirinya tengah mengikuti agenda resmi bersama pihak dinas pendidikan.
“Bukan berarti kami diam atau menutup-nutupi. Saat pemberitaan muncul, kami sedang mengikuti rapat hingga malam hari terkait pembahasan regulasi pendidikan, kemudian melanjutkan urusan administrasi ke bank. Jadi belum sempat memberikan klarifikasi,” ujar Jumid, Minggu (5/4/2026).
Lebih lanjut, Jumid menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana BOS di SMPN 2 Parigi telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Penggunaan anggaran, kata dia, mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun secara kolektif bersama dewan guru dan komite sekolah.
“Semua pengeluaran sudah diatur dalam RKAS, termasuk alokasi untuk pembelajaran, sarana prasarana, hingga honorarium guru. Setiap penggunaan dana mengikuti petunjuk teknis yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap transaksi keuangan dilengkapi bukti fisik dan administrasi yang lengkap, serta terdokumentasi secara sistematis. Bahkan, pelaporan dilakukan secara digital melalui sistem yang dapat dipantau oleh instansi terkait.
“Seluruh proses tercatat dan dilaporkan secara real time. Ini memungkinkan pengawasan dari dinas pendidikan hingga pemerintah pusat,” katanya.
Dari sisi pengawasan, Jumid menegaskan bahwa pengelolaan anggaran di sekolahnya rutin diperiksa oleh berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, termasuk dinas pendidikan, inspektorat, hingga lembaga pengawasan pemerintah.
“Setiap tahun kami menjalani pemeriksaan, dan sejauh ini tidak pernah ada temuan dalam laporan hasil audit,” tegasnya.
Terkait isu proyek pembangunan yang disebut sebagai revitalisasi, Jumid meluruskan bahwa program tersebut bukan berasal dari kementerian, melainkan merupakan bantuan langsung dari Presiden melalui skema bantuan kemasyarakatan.
“Ini bukan program revitalisasi dari kementerian. Bantuan ini diajukan melalui proposal berdasarkan kebutuhan sekolah, mencakup 26 item rehabilitasi serta penambahan tiga ruang kelas baru,” paparnya.
Ia menjelaskan bahwa total anggaran yang diterima mencapai sekitar Rp2,1 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan dan pengembangan fasilitas belajar dengan sistem swakelola oleh pihak sekolah, di bawah pengawasan ketat pemerintah.
Menurutnya, dana bantuan telah diterima pada 17 Maret 2026 dan pelaksanaan pembangunan dijadwalkan mulai awal April dengan durasi pengerjaan sekitar 120 hari kerja. Seluruh proses transaksi dilakukan secara non-tunai guna menjaga akuntabilitas.
“Pengawasan dilakukan secara ketat karena ini merupakan bantuan langsung dari Presiden. Kami berkomitmen menjalankannya sesuai aturan,” ujarnya.
Menutup klarifikasinya, Jumid juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan pihak legislatif dalam program pembangunan tersebut.
Dengan adanya penjelasan ini, pihak sekolah berharap masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh dan objektif, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. (Red)





