HUT ke-73 IKAHI, Lomba LKTI Dorong Literasi Hukum

0
48

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Kompetisi ini terbuka bagi hakim, ASN
peradilan, dan masyarakat umum, dengan penilaian yang melibatkan unsur akademisi, peneliti, dan praktisi hukum.

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sebagai organisasi profesi hakim memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk berperan aktif dalam mendorong pengembangan ilmu hukum berbasis praktik peradilan.

Setiap tahun, akan selalu ada rangkaian kegiatan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI, yang jatuh pada 20 Maret 2026.

Dalam rangka memperingati HUT ke-73 IKAHI 2026 tersebut, maka Panitia Penyelenggara HUT ke-73 IKAHI 2026 Pengurus Pusat IKAHI mengadakan Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Dalam surat pengumuman resmi nomor 010/Pan.HUT/II/2026, tanggal 26 Februari 2026, yang juga terlampir Buku Panduan Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT IKAHI ke-73 2026, peserta tidak hanya berasal dari hakim, namun terdiri dari tiga kategori, yaitu kategori Hakim Indonesia, kategori ASN Peradilan Indonesia, dan kategori masyarakat umum (Dosen, Mahasiswa, ASN, dan masyarakat umum).

Apa Tema dan Ketentuan Penilainya?

Adapun Tema LKTI tersebut terbagi menjadi tiga, yaitu 1. Hukum, 2. Peradilan, 3. Putusan yang mengandung kebaruan hukum.

Adapun uraian penilaian Kesesuaian dengan Template bobotnya 10%, Kreatifitas, inovatif dan kejelasan Ide 10%, keaslian gagasan dan kebaruan 20%, Pembahasan dan Penalaran Hukum 45%, sitasi 5%, dan keakuratan data dan Informasi 5%.

Bagaimana Cara Mengirimnya?

Naskah dan biodata peserta dikirimkan melalui email ikahi.Lkti@gmail.com atau lktihutikahi71@gmail.com (l huruf awal pada email = huruf l = lomba dan bukan menunjukkan angka 1), mulai tanggal 1 Maret 2026 sampai dengan tanggal 29 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Kapan Pengumuman Pemenangnya?

Pengumuman pemenang akan disampaikan pada puncak peringatan HUT IKAHI pada 22 April 2026.

Menariknya, unsur dalam tim penilai tersebut bukan hanya dari Internal MA saja, dimana tim penilai berjumlah sembilan orang, yang terdiri dari empat orang unsur akademisi, dua orang unsur peneliti BRIN, dua orang unsur praktisi Hukum dan satu orang unsur IKAHI.
Apresiasi bagi Para Pemenang

Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 2026 IKAHI ditentukan sebagai berikut:

1. 10 (sepuluh) peserta dengan nilai terbaik ditetapkan sebagai penerima gold medal dan berhak mendapatkan uang pembinaan dengan total Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), piagam penghargaan dan SK sebagai pemenang, dan piagam peserta, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Tiga peserta kategori Hakim.
b. Tiga peserta kategori ASN Peradilan.
c. Empat peserta kategori Umum.

2. Sepuluh peserta dengan nilai terbaik berikutnya ditetapkan sebagai penerima silver medal dan bronze medal berhak mendapatkan piagam penghargaan dan SK sebagai pemenang, dan piagam peserta, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. silver medal: peserta dengan nilai terbaik ke-4 dan ke-5 untuk kategori Hakim dan ASN Peradilan dan ke-5 dan ke-6 untuk kategori umum.
b. bronze medal: peserta dengan nilai terbaik ke-6 untuk kategori Hakim dan ASN Peradilan dan ke-7 dan ke-8 untuk kategori umum.

3. Naskah peserta yang masuk dalam 20 naskah terbaik menjadi milik panitia dan akan dikelola oleh Komisi II PP IKAHI, dalam memenuhi syarat hasil editorial dan review akan dipublikasikan pada media ilmiah milik PP IKAHI sebagai berikut:

a. Jurnal Judex Laguens untuk hasil penelitian atau kajian terhadap dinamika hukum dan peradilan.
b. Jurnal Novum in Judicio untuk hasil kajian terhadap putusan yang mengandung kebaruan hukum

Penyelenggaraan Lomba Karya Tulis Ilmiah tersebut, merupakan momentum IKAHI untuk memperkuat eksistensi organisasi tidak hanya sebagai wadah solidaritas profesi, tetapi juga sebagai motor penggerak literasi hukum dan inovasi pemikiran yudisial.

IKAHI senantiasa berupaya membangun jembatan dialog antara dunia peradilan dan dunia akademik, sekaligus menumbuhkan budaya riset dan penulisan ilmiah di kalangan warga peradilan.

Penulis: Sadana

Humas MA, Jakarta
Senin,2 Maret 2026