Transmigrasi Air Balui: Dari Janji 2,5 Hektare hingga Sekolah Ditutup, Siapa Bertanggung Jawab?

0
46

Musi Banyuasin,–INDOTIPIKOR ,COM MEDIA GROUP— 2 Maret 2026 – Di UPT/SP 2 Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, persoalan tak lagi sebatas sengketa lahan. Ia telah menjelma menjadi krisis struktural: agraria, ekonomi, hingga pendidikan.

Investigasi lapangan dan penelusuran dokumen warga menunjukkan pola persoalan yang saling berkaitan—dari janji 2,5 hektare per KK yang tak terpenuhi, dugaan ketidaksesuaian administrasi lahan, hingga keputusan perampingan sekolah karena murid menyusut drastis.

Jejak Administrasi: LU2 yang Tak Pernah Nyata

Program transmigrasi menjanjikan 2,5 hektare per KK. Namun fakta di lapangan menunjukkan:

Gelombang I hanya menerima 1 hektare (LP + LU1).

LU2 seluas 1,5 hektare belum pernah diserahkan fisik.

Gelombang II bahkan belum menerima LU1 dan LU2.

Tahun 2017 muncul fotokopi Berita Acara Serah Terima LU2 untuk 320 KK. Namun warga mengaku:

Tidak pernah menghadiri serah terima.

Tidak pernah menandatangani dokumen.

Tidak mengetahui lokasi pasti LU2.

Seorang tokoh masyarakat menyatakan:

“Kalau memang sudah diserahkan, tunjukkan lahannya di mana. Jangan hanya ada di atas kertas.”

Pertanyaan krusial muncul:

Apakah LU2 memang tersedia secara fisik?

Jika tersedia, siapa yang saat ini menguasainya?

Aktivitas Perusahaan dan Rencana HGU

 

Sejak 2013–2014, aktivitas perkebunan sawit oleh PT Pratama Palm Abadi (PT PPA) mulai masuk ke area yang diduga bagian dari kawasan transmigrasi.

Pada 2025, perusahaan memasang plang rencana pendaftaran Hak Guna Usaha (HGU). Langkah ini memicu keberatan warga.

Seorang perwakilan transmigran menyampaikan

“Kami belum menerima hak penuh, tapi tiba-tiba ada rencana HGU. Jangan sampai tanah yang dijanjikan untuk rakyat justru dilegalkan untuk perusahaan.”

Jika benar terdapat tumpang tindih antara peta kawasan transmigrasi dan rencana HGU, maka ini bukan sekadar konflik sosial, melainkan potensi persoalan administrasi pertanahan yang serius.

Dampak Berantai: Ekonomi Lumpuh, Warga Pergi

Tanah yang tidak optimal akibat drainase buruk dan kadar Fe tinggi membuat hasil pertanian minim. Tanpa LU2, skala ekonomi keluarga tidak tercapai. Lebih dari 80% warga meninggalkan lokasi.

Ketua kelompok tani mengatakan:

“Kalau 2,5 hektare lengkap, ekonomi bisa berputar. Sekarang hanya cukup bertahan hidup.”

Desa yang seharusnya berkembang justru mengalami depopulasi.

Pendidikan Jadi Korban: SDN 4 Air Balui Dirampingkan

Krisis mencapai titik paling menyakitkan ketika Kepala SDN 4 Air Balui dalam rapat bersama dewan guru menyampaikan bahwa tahun ajaran baru 2026 sekolah akan dirampingkan dan digabung ke sekolah induk. Gedung harus dikosongkan karena jumlah murid minim. Alasan resmi: kekurangan siswa. Namun warga melihat akar masalah berbeda.

Tokoh masyarakat menyatakan:

“Murid kurang karena orang tuanya pergi. Orang tua pergi karena lahan tidak jelas. Ini efek domino dari kebijakan yang tidak selesai.”

Warga menolak pengosongan gedung karena jarak ke sekolah induk dinilai terlalu jauh.

Seorang ibu menyampaikan:

“Kalau musim hujan, jalan rusak dan berlumpur. Anak SD harus menempuh jarak jauh. Kami takut keselamatan mereka.”

Tokoh pemuda desa menambahkan:

“Perampingan mungkin masuk akal di atas meja. Tapi coba lihat kondisi jalan di lapangan.”

Jika sekolah benar-benar dikosongkan 2026, maka Air Balui akan kehilangan institusi publik terakhir yang masih aktif.

Pertanyaan Kunci yang Harus Dijawab

Investigasi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar:

Di mana lokasi pasti LU2 untuk 320 KK Apakah telah terjadi perubahan peruntukan kawasan? Apakah peta transmigrasi sinkron dengan rencana HGU? Mengapa tidak ada transparansi batas kawasan sejak awal?

Apakah pemerintah daerah telah melakukan evaluasi menyeluruh?

Suara Hati yang Menggema

Seorang sesepuh transmigran menyampaikan dengan suara berat:

“Kami ini dipanggil negara untuk membuka lahan. Jangan biarkan kami pulang dengan kegagalan dan anak-anak kami tanpa sekolah.”

Seorang ibu menambahkan:

“Jangan tutup sekolah kami. Itu satu-satunya tanda bahwa desa ini masih hidup.”

Kesimpulan Investigatif

Air Balui bukan sekadar konflik agraria. Ia adalah rangkaian sebab-akibat:

Janji lahan tidak tuntas → ekonomi melemah → warga pindah → murid berkurang → sekolah dirampingkan.

Jika akar persoalan agraria tidak diselesaikan secara transparan dan menyeluruh, maka kebijakan perampingan sekolah hanya akan menjadi bab terakhir dari krisis yang lebih besar.

Air Balui kini menjadi cermin:Apakah negara mampu menyelesaikan persoalan dari hulunya? Atau membiarkan dampak sosial terus bergulir hingga desa benar-benar kosong?

Bersambung………???

Penulis : Sudirlam