INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS MAHKAMAH AGUNG RI—Saat Laila kecil mengaji fiqh, ia pernah merasa kecewa. Gurunya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa perempuan tidak diperbolehkan menjadi hakim.
Sejak kecil, Lailatul Arofah, perempuan kelahiran Gresik, 10 September 1967, telah memiliki tekad kuat untuk menjadi hakim. Keinginan itu tumbuh tanpa latar belakang keluarga yang berprofesi di dunia peradilan. Karena itu, hingga kini, ia sendiri kerap bertanya-tanya mengapa cita-cita tersebut begitu kuat tertanam dalam dirinya.
Bersama Nur Azizah dan Nadia Yurisa Adila dari MARINews, Bunda Laila, begitu biasa ia disapa, menceritakan kisah hidupnya yang penuh dengan ketidakmungkinan namun perlahan menjadi mungkin, menjadi nyata. Termasuk cita-citanya menjadi hakim dan masa kecilnya yang tetap bisa juara satu di kelas meski hari-harinya disibukkan dengan menjual opak.
Perempuan Dilarang Menjadi Hakim
Suatu ketika, saat Laila kecil mengaji fiqh, ia pernah merasa kecewa. Gurunya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa perempuan tidak diperbolehkan menjadi hakim. Alasannya karena perempuan memiliki emosi yang lebih tinggi dibandingkan akalnya. Penjelasan itu membuatnya Laila kecil sempat protes dan menyatakan tidak sependapat.
Bagi Laila, perempuan bisa menjadi hakim, apalagi dalam perkara yang menyangkut ibu dan anak, justru perempuan sering kali memiliki pemahaman yang lebih mendalam.

Namun alih-alih mematahkan semangatnya, pandangan tersebut justru semakin menguatkan tekadnya. Laila ingin membuktikan bahwa perempuan juga mampu menghadirkan keadilan, terutama bagi perempuan dan anak.
Tapi, Laila sadar, perjalanan menuju cita-cita itu seperti tidak mungkin. Keinginan menjadi hakim bukanlah hal mudah, bukan karena pendapat Imam Syafi’I di atas, melainkan karena kondisi ekonomi keluarga yang sangat terbatas.
Sejak duduk di bangku sekolah dasar, Laila telah terbiasa berangkat sekolah dengan tas yang bukan hanya berisi buku dan pensil, tetapi juga dagangan seperti opak dan kacang pedas. Ia menjualnya di sela-sela waktu belajar. Meski demikian, prestasinya tetap gemilang, karena sejak kelas satu hingga kelas lima SD, ia selalu meraih peringkat pertama.
Karena sang ayah sakit dan agar sekolahnya tetap lanjut, Laila mencoba mencari pekerjaan yang memberikan penghasilan lebih besar. Lalu Laila bergabung di tempat usaha pembuatan perhiasan imitasi berbahan tembaga.
Penghasilan dari pekerjaan itu jauh lebih besar dibanding hasil berdagang sebelumnya. Karena minat belajarnya sangat tinggi, Laila kerap belajar sambil bekerja, hingga buku-bukunya dipenuhi noda bekas tembaga. Namun jam kerja yang tidak menentu membuat prestasi akademiknya sempat menurun hingga awal masa Tsanawiyah (SMP). Namun sejak kelas dua Tsanawiyah dan seterusnya Laila kembali berhasil pada posisi peringkat pertama.
Pada usianya yang ke-13, saat duduk di kelas 1 tsanawiyah, peristiwa besar menimpa keluarganya. Ayahnya meninggal. Laila menjadi yatim. Pendidikannya terancam terputus, namun ia tidak ingin hal itu terjadi, ia memiliki tekad besar menjadi hakim, pilihannya satu, ia harus tetap sekolah.
Maka, untuk tetap melanjutkan sekolahnya, Laila semakin gigih bekerja pada pembuatan perhiasan imitasi. Hingga akhirnya Laila Lulus tsanawiyah.
Selepas tsanawiyah, Laila melanjutkan pendidikan ke SPG (Sekolah Pendidikan Guru) Muallimat. Hingga di SPG pun Laila masih aktif bekerja kerajinan Imitasi dan uang transport sehari-hari ke Sekolah, sebagian dibantu oleh Kakaknya yang sudah berkeluarga saat itu.
Lalu, pada saat pengambilan rapor, tidak seperti sekolah sebelumnya di mana rapor bisa diambil sendiri oleh Laila, SPG mewajibkan rapor diambil oleh orang tua atau wali yang hadir langsung. Ia pun meminta bantuan pamannya untuk datang mengambilkan rapor.
Lewat guru-gurunya Laila, sang paman diberi tahu bahwa Laila adalah anak yang cerdas, rajin belajar, dan semangatnya sangat tinggi dalam menimba ilmu. Sang Wali kelas memotivasi Paman Laila, agar Laila diberi kesempatan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi;
Momen itu menjadi titik penting dalam hidupnya. Menjelang kelulusan SPG, sang paman bertanya hal sederhana namun sangat membekas bagi Laila, “Kamu mau kuliah?”
Pertanyaan tersebut membekas kuat dalam ingatannya. Dengan kondisi ekonomi keluarga yang sulit, kuliah terasa seperti mimpi yang hampir mustahil. Padahal sejak kecil ia selalu terpesona melihat para wisudawan Fakultas Syariah, tempat yang ia yakini menjadi jalan menuju cita-citanya sebagai hakim.
Tanpa ragu, ia menjawab, “mau.”
“Jika dilihat dari kemampuan keluarga saya pribadi, rasanya mustahil sekali saya bisa kuliah,” katanya dengan mata berkaca-kaca.


Berdiri di atas Kaki Sendiri
Saat Laila menceritakan keinginan pamannya untuk membiayainya kuliah kepada ibunya, ibunya justru mengeluarkan pertanyaan yang membuat Laila galau,
“Memangnya kamu nyaman dibiayai pamanmu, kamu kan biasa mandiri,”
Pertanyaan itu sempat membuatnya bimbang, karena memang Laila sudah terbiasa mengupayakan segala sesuatu dengan kemampuan yang dimilikinya dan tidak ingin membebani keluarga. Namun karena sudah bertekad untuk kuliah, sedangkan saat itu tidak ada jalan lain, Ia pun melanjutkan pendidikan di fakultas impiannya dengan dukungan biaya dari pamannya di Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya, fakultas impiannya.
Memasuki semester tiga, sang paman jatuh sakit. Laila sedih mendengar kondisi sang paman sekaligus tidak enak hati jika perkuliahannya tetap dibiayai sang paman.
Seketika pertanyaan ibunya dulu kembali terngiang di kepala.
Ia bingung, tetapi ia juga tidak ingin berhenti belajar. Cita-cita menjadi hakim tetap ia genggam erat.
Ia kemudian meminta nasihat kepada gurunya terkait permasalahnnya tersebut. Sang guru menyarankan melakukan riyadhah pada malam nisfu sya’ban dengan memperbanyak ibadah sepanjang malam tanpa tidur. Laila menjalankan nasihat tersebut dengan sungguh-sungguh, lalu tetap berangkat kuliah keesokan paginya.
Hari itu menjadi titik balik tak terduga. Di kampus, ia bertemu seorang ibu yang sedang mencari adiknya di depan papan pengumuman. Laila membantu mengantarkan ibu tersebut ke Fakultas Dakwah, tempat di mana adiknya berada. Dalam perjalanan, sang ibu bercerita bahwa adiknya sedang mencarikan guru mengaji untuk anak-anaknya. Namun sudah berhari-hari belum juga ada kabarnya.
“Kalau mengajar ngaji saya bisa Bu, kebetulan dulu saya sekolah SPG,” cerita Laila mengulang jawabannya kepada ibu-ibu yang baru dikenalnya tersebut.
Laila menawarkan diri karena memiliki kemampuan mengaji yang baik dan latar belakang pendidikan SPG. Si Ibu menyetujui. Ia kemudian diajak naik mobil untuk ke rumah si Ibu dan langsung diperkenalkan kepada anak-anak yang akan diajarnya.
Hal yang paling mengejutkan baginya adalah honor yang diterima: Rp20.000 per bulan. Setelah dikurangi ongkos perjalanan Rp5.000, ia masih memiliki Rp15.000. Jumlah tersebut sama dengan kiriman bulanan pamannya. Ia merasakan pertolongan Allah hadir melalui cara yang tidak pernah ia bayangkan.
Selalu Menjadi yang Terbaik
Sebagaimana remaja pada umumnya, Laila juga merasakan indahnya jatuh cinta pada usia tersebut. Tepatnya pada semester enam, Laila mencintai seorang laki-laki. Namun Laila bingung. Ia cinta tapi tidak ingin pacaran. Ingin menikah tapi tidak ingin putus kuliah. Ia pun meminta nasihat gurunya karena bayangan laki-laki itu selalu hadir di ingatannya dan rasa cinta di hatinya pun tidak bisa dihilangkan bahkan semakin besar.
Menuruti nasihat dari gurunya, Laila akhirnya menikah dengan pria yang dicintainya.
lailatul Arofah dan suami berpose bersama Ketua Mahkamah Agung dan istri | Dok. Humas MA
Sejak saat itu, sambil tetap kuliah Laila menjalani berbagai peran sekaligus: bekerja, menikah, bahkan menjalani masa kehamilan. Bahkan saat mengerjakan tugas akhir, Laila sedang hamil besar. Namun semua itu tidak mengurangi semangat belajarnya. Nilainya tetap menjadi yang tertinggi dan ia lulus tercepat dalam sejarah jurusannya, bahkan ia dinobatkan sebagai wisudawan terbaik.
Selasai kuliah, sambil menjalankan perannya sebagai istri dan ibu, Laila mengajar di MAN Probolinggo dan Madrasah Aliyah Nurul Jadid di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.
Saat itu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama baru diundangkan. Kemudian, pada tahun 1991, peradilan agama membuka rekrutmen hakim dalam jumlah besar, dibuka sekitar 250 orang untuk menjadi hakim, jauh lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. Laila mengikuti seleksi tersebut dan berhasil lulus dengan nilai terbaik se-Wilayah PTA Surabaya dan saat pendidikan Cakim tahun 1992 juga berhasil meraih sebagai lulusan terbaik (peringkat 1) dari 250 peserta;
Baginya, pencapaian itu terasa seperti mukjizat. Melanjutkan sekolah yang semula terasa mustahil ternyata bisa terwujud. Kuliah yang tampak tidak mungkin juga berhasil dilalui. Hingga akhirnya cita-cita masa kecilnya menjadi hakim benar-benar tercapai. Semua ia yakini sebagai rahmat Allah.
Lailatul Arofah di ruang kerjanya sebagai Hakim Agung | Dok. Indri
Rangkaian Dukungan untuk Menjadi Hakim Agung
Selama kurang lebih tiga dekade, Laila mengabdikan diri di dunia peradilan, mulai dari hakim tingkat pertama hingga hakim tinggi di berbagai daerah. Pada tahun 2023, ia diamanahkan menjadi hakim tinggi di Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Di masa itulah almarhum Yang Mulia Abdul Manaf, Hakim Agung Kamar Agama, semakin gencar mendorongnya mengikuti seleksi Calon Hakim Agung (CHA). Pak Manaf juga yang sebelumnya pernah mengirimkan blanko pendaftaran hakim agung saat Laila menjadi Hakim Tinggi di Kalimantan Timur. Namun dengan halus ditolak Laila dengan alasan masih ingin belajar menjadi hakim tinggi terlebih dahulu.
Laila sendiri tidak pernah membayangkan menjadi hakim agung. Baginya, mencapai posisi hakim tinggi saja sudah lebih dari cukup. Sudah lebih dari apa yang diharapkannya semasa kecil.
Namun, semakin kesini, dorongan tersebut tidak berhenti bahkan semakin banyak. Akhirnya, atas dukungan banyak pihak, ia mencoba mendaftar Seleksi Calon Hakim Agung pada tahun 2024, namun belum berhasil melewati tahap Komisi Yudisial. Setahun kemudian, ia kembali mencoba. Pada 2025, setelah melewati berbagai ujian yang tidak mudah, ia dinyatakan lulus. Ia kemudian dilantik sebagai Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., pada 23 Oktober 2025 di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Ketika ditanya rahasia keberhasilannya lulus CHA, Laila selalu menekankan pentingnya niat, karena niat akan menggerakkan jiwa dan raga untuk berbuat.
Menurutnya, seseorang harus berniat dengan sungguh-sungguh untuk lulus, agar belajar dengan maksimal, bukan sekadar mencari pengalaman. Namun jika hasilnya belum sesuai harapan, jangan pernah berburuk sangka kepada Allah. Manusia tidak pernah mengetahui mana yang terbaik menurut rencana-Nya.
Ia meyakini seluruh perjalanan hidupnya bukan semata hasil kemampuan pribadi, melainkan jalan yang Allah bukakan sedikit demi sedikit berkat Rahman dan Rahim-Nya.
Penjual opak yang dipercaya menjadi hakim, lalu dipercaya memimpin pengadilan agama, menjadi hakim tinggi, hingga akhirnya diamanahkan sebagai hakim agung.
Pesan untuk Hakim Perempuan
Sebagai hakim perempuan, Laila menilai tanggung jawab yang diemban justru lebih besar. Perempuan tetap harus menjalankan peran sebagai ibu dan istri di tengah tanggung jawab profesi.
Ia berpesan agar para hakim perempuan tetap menghormati pasangan dan menjaga komunikasi dalam rumah tangga, terutama ketika posisi karier lebih tinggi dari suami. Baginya, hal itu bukan semata persoalan kesetaraan, melainkan upaya menjaga ketenangan, keutuhan, dan kebahagiaan keluarga.
Di tengah berbagai peran tersebut, ia mengajak para hakim perempuan untuk terus berjuang, bersabar, jaga integritas dan terus berkontribusi dengan memaksimalkan segala potensi yang dimiliki guna memberikan yang terbaik bagi dunia peradilan.
Penulis: Azzah Zain Al Hasany
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung
Humas MA, Jakarta
Jum’at,27 Februari 2026





