CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM–AWDI MEDIA GROUP—Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., menyampaikan rangkaian capaian Baznas Kabupaten Ciamis menjelang akhir masa kepemimpinannya. Hal ini disampaikan dalam wawancara resmi pada Jumat (23/1/2026).
Ketua Baznas mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Ciamis atas meningkatnya kesadaran dalam membayarkan infak dan zakat. Menurutnya, zakat bukan hanya bersifat sosial, tetapi merupakan ketaatan terhadap rukun Islam yang ketiga yang berdampak pada tersalurkannya hak-hak umat kepada delapan golongan penerima atau asnaf.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ciamis yang telah konsisten menyalurkan zakat melalui Baznas. Kontribusi ASN tersebut diarahkan untuk mendukung kemandirian desa melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh wilayah.


Ketua Baznas turut memberikan apresiasi kepada Bupati Ciamis beserta jajaran Pemerintah Daerah atas dukungan dalam bentuk regulasi dan kebijakan yang memperkuat pelaksanaan program Baznas. Sinergi antara Baznas, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta Forkopimda berperan mengantarkan Baznas Kabupaten Ciamis pada beberapa capaian strategis.
Prestasi yang dimaksud antara lain Baznas Kabupaten Ciamis berhasil meraih Juara Umum Tingkat Provinsi Jawa Barat, serta ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat Pertama Nasional pada Tahun 2025. Pencapaian tersebut diabadikan dalam buku “Ciamis untuk Indonesia” yang didokumentasikan oleh Baznas Pusat.
Dari sisi akuntabilitas, Baznas Kabupaten Ciamis telah menerapkan digitalisasi dalam penghimpunan dan pelaporan zakat. Hal ini membuat tata kelola menjadi transparan, terukur, dan akuntabel, sehingga dalam empat tahun berturut-turut Baznas Kabupaten Ciamis memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta nilai A dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Secara kuantitatif, penghimpunan zakat juga menunjukkan peningkatan signifikan, yakni dari Rp 6 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp 26,8 miliar pada tahun 2025. Dana tersebut digunakan untuk mendukung program sosial masyarakat, termasuk pembangunan 1.400 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu), pendampingan pembayaran BPJS Kesehatan, penanganan stunting, serta bantuan kebencanaan di sejumlah kecamatan.
Menutup pernyataannya, Ketua Baznas memohon maaf apabila terdapat kekurangan selama menjalankan tugas dan berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut.Editor (Yan.P/M.Robby).





